jpnn.com, SRAGEN - Personel Polres Sragen menangkap tiga remaja yang diduga kuat membuat konten media sosial menggunakan atribut pocong.
Aksi tersebut terpaksa dihentikan pihak kepolisian karena dinilai memicu keresahan di tengah masyarakat luas.
BACA JUGA: Heboh Penampakan Pocong di Jalan, Dalangnya Tertangkap, Begini Pengakuannya
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto di Semarang, Kamis, mengatakan, ketiga remaja itu diamankan di terowongan rel KA sekitar Pasar Bunder Sragen oleh petugas Satuan Intelkam Polres Sragen.
"Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di di media sosial," katanya.
BACA JUGA: Redam Keresahan, Polisi Pastikan Foto Viral Penampakan Pocong di Bekasi Hasil Rekayasa Digital
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ketiga remaja tersebut membuat konten tentang "pocong jadi-jadian" yang disiarkan secara langsung melalui media sosial.
Menurut dia, dalam aksinya para remaja itu membuat rekaman video di sejumlah lokasi, seperti Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro.
BACA JUGA: Ungkap Kejahatan Berkedok Pocong, Kang Dedi Mulyadi Minta Warga Waspada
Ketiga remaja yang diamankan tersebut masing-masing RA (17), RG (17), dan JS (17) yang masing-masing berperan menggunakan kostum pocong maupun merekam video.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, tidak ditemukan motif tindak pidana lainnya.
Kepolisian, lanjut dia, terus melakukan pembinaan dan patroli siber untuk mengantisipasi hal serupa terulang.
"Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif dan bertanggung jawab," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




