Habiburokhman: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Salah

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto pada momentum Iduladha 1447 Hijriah tidaklah salah.

“Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Prabowo Subianto Presiden melalui skema bantuan presiden tidak salah secara hukum maupun syariah,” kata Habiburokhman dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (28/5/2026) yang dikutip Antara.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, secara hukum, program bantuan untuk masyarakat dari presiden diatur dalam Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal tersebut mengatur bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selain itu, dia juga mengatakan Undang-Undang APBN Tahun 2026 memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Dari sisi syariat, Habiburokhman mengutip pernyataan Asrorun Niam Soleh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa yang mengatakan pembelian hewan kurban presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi masyarakat.

“Bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Iduladha,” ujar dia.

Hal itu, imbuh Habiburokhman, bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Prabowo Presiden kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat.

“Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan,” kata ketua komisi yang membidangi urusan penegakan hukum tersebut.

Ia mengatakan Pemerintahan Prabowo Presiden menaruh perhatian terhadap kepentingan seluruh umat beragama di Indonesia. “Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada momentum Iduladha 1447 Hijriah yang seluruhnya berasal dari peternak lokal dan terdiri atas sapi premium dengan bobot di atas 800 kilogram hingga 1,3 ton.

Seluruh sapi yang dilabeli “Sapi Kurban dari Presiden” itu dibeli dengan dana APBN, dengan nilai Rp100 miliar.

Juri Ardiantoro Wakil Menteri Sekretaris Negara mengatakan hewan-hewan kurban itu disalurkan ke 552 daerah, lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama di seluruh Indonesia.

“Presiden memberikan arahan supaya sapi-sapi yang diberikan untuk menjadi sapi kurban ini juga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah masing-masing,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026). (ant/bil/faz)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akademisi Denmark Angkat Bicara Dugaan Riset Palsu Rifaldy Fajar dan Prihantini, Ada Regulasi Penggunaan AI
• 10 jam laludisway.id
thumb
Legislator Sambut Putusan MK: Di Golkar Perempuan Diberi Kesempatan Memimpin
• 10 jam laludetik.com
thumb
Apakah Roh Melihat Jasadnya Dikuburkan?
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Cabuli Enam Santriwati, Pengasuh Ponpes Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap Polisi
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Membedah Peluang 4 Pemain Timnas Indonesia untuk Tampil di Kompetisi Antarklub Eropa Musim 2026/2027: Emil Audero Kembali ke Como 1907?
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.