Bisnis.com, DENPASAR — Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur bakal menggunakan estate regulation atau peraturan khusus kawasan untuk memperkuat tata kelola dan arah pembangunan.
Direktur Utama InJourney Hospitality Christine Hutabarat menjelaskan Journey Hospitality tengah menyusun Estate Regulation KEK Sanur sebagai kerangka regulasi kawasan yang terintegrasi, adaptif, dan berstandar internasional.
Penyusunan regulasi ini merupakan implementasi dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Pedoman Bangunan atau Estate Regulation.
Estate regulation dirancang tidak hanya sebagai perangkat administratif, tetapi juga sebagai strategic governance framework yang menjadi fondasi pengelolaan kawasan secara menyeluruh.
Regulasi ini mencakup pengaturan pembangunan fisik, operasional usaha, standar pelayanan, pengelolaan lingkungan, standar estetika kawasan, hingga penguatan kualitas pengalaman bagi pelaku usaha, pasien, wisatawan, dan seluruh pengguna kawasan.
Christine menjelaskan penguatan tata kelola kawasan melalui estate regulation menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh ekosistem berkembang dengan standar internasional dan arah pembangunan yang selaras.
Baca Juga
- Investasi Rp300 Miliar, JEC Groundbreaking Sentra Kesehatan Mata di KEK Sanur
- Wisata Kesehatan di KEK Sanur Terintegrasi Layanan Bandara dan Perbankan Digital
“Penguatan tata kelola kawasan melalui estate regulation memastikan bahwa seluruh ekosistem The Sanur tumbuh dengan standar internasional, memiliki arah pembangunan yang selaras, serta mampu menghadirkan pengalaman terbaik bagi masyarakat, investor, maupun mitra global. Ini adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan dunia terhadap The Sanur sebagai International Health & Wellness Destination,” jelas Christine, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, The Sanur bukan sekadar pengembangan kawasan, melainkan legacy untuk Indonesia. Dari Sanur, Indonesia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Tanah Air mampu menghadirkan pusat kesehatan dan wellness berstandar internasional yang berakar pada nilai dan karakter Indonesia.
Sementara itu, Rizal Edwin Manansang dari Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK menjelaskan pengembangan KEK kesehatan memiliki peran yang sangat strategis. Pasalnya, hampir 2 juta masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri setiap tahunnya dengan potensi kehilangan devisa hingga Rp200 triliun per tahun.
“Dengan hadirnya fasilitas kesehatan bertaraf internasional di KEK Sanur, kita berharap masyarakat tidak perlu lagi pergi ke Penang, Singapura, atau negara lainnya. Cukup datang ke KEK Sanur. Di sini masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan kesehatan kelas dunia, tetapi juga dapat menikmati keindahan Bali. Inilah yang menjadikan KEK Sanur sebagai kawasan dengan tema health tourism,” kata Rizal.





