Liputan6.com, Bekasi - Fakta terungkap dalam kasus tewasnya balita 2,5 tahun di kontrakan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan awal, paman korban berinisial G (18), diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. G bahkan dikatakan sudah dua hari tidak mengonsumsi obat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap G sebelumnya pernah menjalani pengobatan ke psikiater.
Advertisement
"Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis malam (28/5/2026).
Namun dua hari sebelum kejadian, obat yang biasa dikonsumsi G habis.
"Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," katanya.
Polisi kini masih mendalami peran G dalam kasus kematian balita berinisial A (2,5), yang ditemukan meninggal di kontrakan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu malam (27/5/2026). G sendiri ditemukan terluka parah di lokasi kejadian.
"Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan," katanya.
Balita A ditemukan tewas dengan banyak luka tusuk dan sayatan. Luka ditemukan di kepala, wajah, badan hingga selangkangan korban.
"Pipinya sampai mulutnya," kata Iqbal.
Sementara G mengalami luka tusuk di dada dan luka sayatan di bagian pipi kiri serta kanan.




