Dua Pelajar di Bontang Ditangkap Diduga Edarkan Sabu

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bontang: Sebanyak dua remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Bontang, Kalimantan Timur, ditangkap Tim Satuan Resnarkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang, diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial MAP, 17, dan M, 18. 

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengungkapkan, polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Kemudian, pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 Wita keduanya berhasil diamankan di lokasi itu.

“Ketika itu keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy. Lalu dihentikan polisi. Keduanya mengakui sebagai MAP dan M,” ujar dia, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga :

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Narkotika Etomidate di Jakbar
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus sabu di dalam kotak rokok yang dibawa salah satu terduga. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke kendaraan dan rumah terduga di kawasan Bontang Selatan. 

“Dari pengembangan itu, polisi kembali menemukan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya,” jelas dia.

Kapolres mengungkap, dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu total 21 bungkus dengan berat bruto 857,67 gram. Dari 21 bungkus itu, terdiri dari tiga bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus sabu seberat 853,2 gram.

“Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika,” akunya.

Iustrasi barang bukti sabu-sabu (Dok.Istimewa)

Ia menegaskan, kasus yang melibatkan dua pelajar tersebut bukan sekadar pengungkapan narkoba biasa, melainkan peringatan serius tentang ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda. Menurut dia, pola peredaran narkotika saat ini semakin berbahaya, karena mulai memanfaatkan remaja sebagai bagian dari jaringan.

“Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tukas Kapolres.

Ia menuturkan, penanganan terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak, dengan menjamin hak-hak anak selama proses hukum berjalan. Tapi, dia memastikan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama Kepolisian.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” ujar dia. (MI/EM)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Golkar Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia
• 50 menit lalukompas.com
thumb
Setelah Iran, Trump Ancam Hancurkan Oman! CNN Ungkap 15 Negara Pernah Jadi Target AS
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Korban Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Tembus 72 Ribu Orang
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Gedung Dekranasda Kabupaten Puncak Diresmikan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Papua Tengah
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
• 17 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.