JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, yang menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
RUU tersebut disiapkan untuk mengatasi persoalan ketidaksinkronan data antarkementerian dan lembaga yang selama ini dinilai memicu berbagai persoalan pelayanan publik, mulai dari bantuan sosial (bansos), layanan BPJS, hingga penanganan kebencanaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penyusunan RUU Satu Data Indonesia dilatarbelakangi banyaknya persoalan di lapangan akibat perbedaan data antarinstansi pemerintah.
Menurut Dasco, persoalan itu kerap muncul saat penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Baca juga: Bahas RUU Satu Data, Baleg DPR Ingin Ada Lembaga Otoritatif Integrasikan Data
“Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” kata Dasco, dikutip Jumat (29/5/2026).
Selain kebencanaan, Dasco mengatakan, persoalan serupa juga ditemukan dalam program bantuan sosial dan layanan jaminan kesehatan nasional.
“Kemudian untuk dana bansos, BPJS, itu kita lihat juga masih ada ketidaksinkronan, sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” ujar dia.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan, keberadaan RUU Satu Data Indonesia diperlukan untuk mengaktivasi seluruh potensi data nasional, agar pembangunan dapat direncanakan lebih terarah.
“RUU satu data indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang seluruh potensi-potensi yang ada di indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna,” ujar Bob.
Menurut Bob, data adalah kompas dalam penyusunan kebijakan negara.
Karena itu, kebijakan publik berpotensi tidak tepat sasaran jika pemerintah menggunakan data yang tidak akurat.
Dia mencontohkan persoalan bantuan sosial yang kerap salah sasaran sebagai dampak dari penggunaan data yang belum sinkron.
Bob juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pembentukan sistem data nasional, mulai dari interoperabilitas data, ego sektoral antarinstansi, hingga keamanan data.