Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong percepatan proses perizinan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui program Layanan One Hour Tenaga Medis & Tenaga Kesehatan (L1ON), tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Semarang dapat mengurus Surat Izin Praktik (SIP) dengan lebih praktis.
"Program ini merupakan terobosan percepatan perizinan yang memangkas waktu proses dari 5 hari menjadi hanya satu jam. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem kesehatan yang lebih responsif dan kompeten," jelas Puput Widhiatmoko Hadinugroho, Kepala DPMPTSP Kota Semarang, Jumat (29/5/2026).
Widhiatmoko menjelaskan bahwa UU No.17/2023 mewajibkan setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk memiliki izin praktik yang sah. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus jaminan mutu pelayanan kesehatan yang akan diterima.
Berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Balai Pelatihan Kesehatan, DPMPTSP Kota Semarang melaksanakan program L1ON dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-479. Program ini ditargetkan menyasar 479 tenaga medis dan tenaga kesehatan di Kota Semarang.
"Kegiatan ini diselenggarakan secara terpadu di Padma Piazza Semarang, guna memastikan seluruh praktisi kesehatan memiliki legalitas yang sah demi keamanan dan kualitas layanan bagi warga Semarang," jelas Widhiatmoko.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, yang hadir mewakili Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan apresiasi atas program kolaboratif tersebut. "Semoga hari ini bukan hanya soal mengurus izin, tetapi juga menjadi momen kita bersama untuk menegaskan bahwa di Kota Semarang, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan legal adalah hak setiap warga.Dan kita semua bertanggung jawab untuk mewujudkannya," ucapnya.
Dalam sambutan Wali Kota Semarang yang dibacakan, Handi menjelaskan bahwa rangkaian peringatan HUT Kota Semarang ke-479 diramaikan dengan berbagai program. Mulai program Bus Rapid Transport (BRT) gratis, wisata gratis, screening kesehatan gratis di 40 Puskesmas, diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), diskon parkir, dan lain sebagainya. Program-program itu tak sekedar seremonial, tetapi menjadi kado nyata yang dapat dinikmati warga Kota Semarang.
Program L1ON yang digelar DPMPTSP Kota Semarang bersama Dinkes Kota Semarang dan Balai Pelatihan Kesehatan menjadi kado yang berbeda. "Kalau kado-kado sebelumnya langsung menyentuh masyarakat sebagai penerima, maka kado ini menyentuh orang-orang yang selama ini berdiri di garis terdepan untuk melayani masyarakat, yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan," ujar Handi.
Diharapkan, melalui percepatan proses perizinan tersebut, masyarakat bisa ikut diuntungkan karena mendapatkan layanan kesehatan dari tenaga medis atau tenaga kesehatan yang terverifikasi, juga sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku. "Itulah mengapa SIP bukan sekedar dokumen administrasi semata, ini adalah jaminan bagi masyarakat, sekaligus perlindungan bagi tenaga kesehatan itu sendiri," lanjut Handi.
Filzah Apriliya, Ketua Tim Kerja Perizinan Sumber Daya Kesehatan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, ikut memberikan apresiasi atas program L1ON tersebut. Menurut Filzah, Kota Semarang sudah dikenal sebagai percontohan pelayanan SIP yang baik.
"Dengan standar pelayanan 5 hari, Kota Semarang sudah bisa jauh lebih rendah daripada itu. Bahkan sekarang sudah bisa dilayani hanya dalam waktu 1 jam," imbuhnya.





