Tegas! Uni Eropa Beri Sanksi ke Israel

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu dan empat organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hak-hak warga Palestina di Tepi Barat, sebagai bagian dari aktivitas pemukiman Israel, menurut sebuah dokumen di jurnal resmi Uni Eropa.

Pembatasan diberlakukan terhadap gerakan pemukiman "Nachala" beserta direkturnya, Daniella Weiss; organisasi non-pemerintah Israel "Regavim" dan direkturnya, Meir Deutsch; LSM "Hashomer Yosh" beserta presidennya, Avichai Suissa; serta asosiasi koperasi "Amana" dari gerakan pemukiman "Gush Emunim".

Mereka yang diberikan sanksi bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat, terutama pelanggaran hak milik, privasi, kebebasan beragama, dan hak atas pendidikan, demikian seperti dikutip jurnal pada Kamis (28/5).

Sanksi itu diadopsi berdasarkan rezim sanksi HAM global Uni Eropa. Sanksi individual dari Uni Eropa itu meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan ke negara-negara Uni Eropa.(ant/ree)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prospek Saham BRIS dan BTPS usai Catat Kinerja Solid Kuartal I/2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Perbaikan Dikebut, Lajur Kanan Jalan Lenteng Agung Arah Depok Dibongkar
• 1 jam laludetik.com
thumb
Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Di Hadapan Macron, Prabowo Tegaskan Pentingnya Solusi Dua Negara untuk Palestina
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepribadian Xi Jinping Disebut Berubah Drastis Tahun Ini, Analisis AI Tunjukkan Emosi Sedih dan Antipati Meningkat Tajam
• 14 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.