Ponpes di Lebak Wajib Terapkan Konsep Ramah Anak Cegah Kekerasan Seksual

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mewajibkan pondok pesantren (ponpes) menerapkan konsep ramah anak. Termasuk, memisahkan santri laki-laki dan perempuan dalam kegiatan pembelajaran maupun asrama.

“Kami berharap sistem ramah anak mampu mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana, dilansir dari Antara, Jumat, 29 Mei 2026. 

Selain itu, tenaga pengajar laki-laki diwajibkan mendampingi santri laki-laki. Sedangkan santri perempuan didampingi ustazah perempuan.
 

Baca Juga :

KPAI Sebut Lembaga Pendidikan Darurat Kekerasan Seksual

Ia menambahkan pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada korban kekerasan melalui layanan konseling psikologis dan pendampingan hukum. “Kami meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat kasus kekerasan seksual terhadap anak,” imbuhnya.

Pemkab Lebak, kata Iyan, juga mengoptimalkan pembinaan ponpes untuk mencegah kekerasan seksual guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta ramah anak. Pembinaan dilakukan rutin melalui kajian kitab Ta’lim Muta’allim yang menekankan etika, moral, dan sikap saling menghormati antara ustaz dan santri.

“Kami hampir setiap pekan melakukan pembinaan pondok pesantren agar proses pembelajaran berjalan dengan baik dan terbebas dari kekerasan,” katanya. 


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana. ANTARA/Mansur


Ia mengatakan pemerintah daerah berkolaborasi dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Kementerian Agama (Kemenag), Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kepolisian, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Menurut dia, kolaborasi tersebut penting untuk mewujudkan pesantren yang bebas dari kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. 

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Ajrum Firdaus, mengatakan seluruh pondok pesantren di wilayah tersebut diwajibkan menerapkan konsep ramah anak.

“Kami menerapkan konsep ramah anak di 2.020 pondok pesantren guna mencegah kekerasan seksual,” ucapnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Potret Panas Aksi Mogok Makan Tahanan ICE, Bentrokan Tak Terhindarkan
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Penonton Hari Pertama 4 Film Indonesia Terbaru: Sekawan Limo 2 Ngamuk, 3 Lainnya Ikut Panen
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Mengenal Aplikasi Reviu MBG, Apa Saja Kehebatannya?
• 14 jam laludisway.id
thumb
BPJS Kesehatan Pastikan Besaran Iuran JKN Masih Sama, Belum Ada Perubahan
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.