Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan atau Kredit Pembiayaan Perumahan (KPP) secara nasional mencapai Rp16,8 triliun per 25 Mei 2026.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) merinci capaian tersebut mengalir ke dua sektor utama, yakni untuk perorangan atau badan usaha UMKM di sisi suplai sebesar Rp4,8 triliun dan dari sisi demand mencapai Rp11,9 triliun.
"Dari evaluasi kami per 25 Mei, realisasi KUR Perumahan ada Rp16,8 triliun yang sudah terserap secara nasional dari semua bank ya," ujar Maruarar saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (29/5/2026).
Maruarar memaparkan, serapan dari sisi supply mengalir kepada 1.875 nasabah yang mencakup para kontraktor, pengembang, hingga pelaku usaha toko bangunan.
Sementara itu, serapan dari sisi demand tercatat telah disalurkan kepada 78.001 orang masyarakat atau debitur di seluruh Indonesia.
Dari sisi bank penyalur, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menjadi motor utama penyaluran dengan porsi penyerapan dana KPP mencapai Rp9,2 triliun pada periode yang sama.
Baca Juga
- KUR BRI 2026: Sektor Pertanian Dominan dan Cara Pengajuannya
- Lelang Akbar 2026: Kemenkeu-BTN Banting Harga 10.000 Rumah Eks-KPR
- BI Rate Naik 5,25%, Cek Simulasi Cicil KPR Komersil Bank Mandiri
Adapun portofolio pembiayaan BRI tersebut dikucurkan untuk sektor supply sebesar Rp1,1 triliun menyasar 752 nasabah, serta sektor demand masif senilai Rp8,1 triliun untuk 65.576 nasabah atau menguasai 54% realisasi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah pertama kali mengumumkan penyaluran program KUR Perumahan pada Juli 2025. Di mana, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa total KUR yang bakal disalurkan mencapai Rp130 triliun.
Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah.
“Untuk perumahan [bagi pengembang] tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun. Dan oleh karena itu subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi tadi yang UKM,” jelas Airlangga pada Kamis (3/7/2025).





