Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
IDXChannel - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengkritik kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan sentralisasi ekspor yang fokus membenahi hilir tersebut dinilai merugikan para petani sawit, terutama petani swadaya.
Kepada Departemen Advokasi SPKS, Marselinus Andry menyebut, perbaikan tata kelola sawit seharusnya menyelesaikan berbagai persoalan mendasar dalam industri sawit, baik dari hulu maupun hilir. Dia menilai, rencana ekspor satu pintu langsung membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit anjlok, mencerminkan lemahnya posisi tawar petani.
Marselinus mengatakan, selama ini posisi tawar petani dalam industri sangat lemah, sehingga menjadi pihak yang paling rentan terdampak dari setiap perubahan kebijakan perdagangan sawit nasional. Beberapa isu tersebut terkait dengan ketergantungan yang tinggi terhadap rantai pasok, produktivitas yang rendah, serta tingginya kerentanan terhadap fluktuasi harga TBS.
"SPKS menilai bahwa perbaikan tata kelola sawit seharusnya dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, bukan hanya berfokus pada pengendalian perdagangan ekspor. Kehadiran PT. Danantara Sumber Daya Indonesia saat ini menyebabkan petani sangat mudah terdampak karena rantai pasok yang panjang dan ketergantungan pada Industri sawit," ujar Marselinus dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2026).
Sejak DSI diumumkan Presiden Prabowo Subianto, kata dia, harga TBS di berbagai daerah langsung turun rata-rata Rp1.000 per kilogram (kg). Hingga saat ini, penurunan harga tersebut belum menunjukkan pemulihan yang signifikan. Hal ini enunjukkan bahwa pemerintah belum menyediakan strategi mitigasi maupun instrumen pengaman kebijakan yang memadai untuk mengantisipasi respons pasar atas perubahan tata niaga ekspor sawit.
“Ini menunjukkan bahwa respons pasar langsung dibebankan kepada petani, sementara pemerintah belum memiliki langkah konkret untuk meredam dampaknya,” ujarnya.
Menurut Marselino, upaya memperbaiki tata kelola ekspor guna mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing tidak seharusnya ditempuh melalui pengendalian perdagangan sebagai satu-satunya pendekatan kebijakan. Pemerintah, kata dia, seharusnya memperkuat pengawasan ekspor melalui sistem digitalisasi, transparansi transaksi, serta penguatan regulasi tanpa menciptakan konsentrasi perdagangan dalam satu saluran tunggal.
Dia juga menilai, mekanisme perdagangan ekspor di luar DSI perlu tetap dibuka agar struktur pasar sehat, kompetitif, dan tidak melemahkan posisi tawar pelaku usaha maupun petani sawit rakyat. Pemusatan kekuatan pembelian CPO dalam satu saluran berpotensi menciptakan praktik monopsoni yang dapat memengaruhi pembentukan harga TBS di tingkat petani.
Selain itu, SPKS menekankan pemerintah perlu memastikan setiap perubahan tata kelola ekspor sawit tidak menimbulkan penurunan harga TBS yang tidak wajar di tingkat petani. Dengan begitu, selama masa transisi kebijakan, pemerintah membuka secara transparan mekanisme pembentukan harga, termasuk referensi harga ekspor, serapan pasar, serta faktor-faktor yang memengaruhi koreksi harga TBS di lapangan.
"Agenda penguatan tata niaga dan hilirisasi sawit tidak hanya berorientasi pada penguatan kontrol dan penerimaan negara, tetapi juga benar-benar menghadirkan perlindungan harga dan keadilan ekonomi bagi petani sawit rakyat," kata Marselinus.
(Rahmat Fiansyah)





