Rancangan Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Abaikan Nasib Petani Tembakau-Cengkeh

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang tengah digodok pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menuai sorotan.

Pasalnya, penyeragaman kemasan rokok yang mencuat dalam pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dinilai berdampak mempersulit petani.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji.

Bahkan, petani tembakau dan cengkeh turut meminta perlindungan dari pemerintah terkait rancangan tersebut.

“Tolong dikaji ulang seluruh RPMK ini,” kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Agus menyayangkan bahwa rancangan aturan penyeragaman kemasan dibuat tidak sesuai dengan realita ekosistem pertembakauan di daerah.

Sebab, kata Agus, tembakau khususnya di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah hingga Nusa Tenggara Barat, terbukti menjadi sumber penghidupan masyarakat dan penggerak ekonomi daerah dengan Nilai Tukar Petani yang baik jika dibandingkan dengan komoditas lain.

Ia juga mengingatkan bahwa para petani tembakau sedang memasuki masa tanam. 

Ketika musim kemarau tiba seperti sekarang ini, hanya tembakau yang bisa diandalkan sebagai komoditas penopang ekonomi.

Senada dengan itu, Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman juga menolak substansi pasal-pasal penyeragaman kemasan dalam RPMK tersebut.

Menurutnya, rancangan aturan tersebut mengabaikan kondisi 1,5 juta petani cengkeh yang tersebar di sepuluh provinsi di Indonesia.

Terlebih, sambung Budhyman, 97 persen produksi cengkeh petani diserap seutuhnya oleh industri hasil tembakau.

“Memaksakan aturan seketat ini, pasti yang terdampak di hulu adalah petani tembakau dan petani cengkeh,” kata Budhyman.

Budhyman juga menyayangkan Kemenkes mengeluarkan aturan yang tidak berkaitan dengan ekosistem tembakau dalam negeri dan Industri Hasil Tembakau.

Ia menilai Indonesia merupakan salah satu negara penghasil cengkeh terbesar di dunia dengan hampir 97-98 persen hasil diserap oleh industri kretek yang merupakan produk tembakau khas Indonesia.

“Benchmarking yang digunakan Kemenkes dalam penyusunan aturan ini adalah negara yang bukan penghasil tembakau dan cengkeh, bukan negara yang hidup masyarakatnya dari ekosistem pertembakauan. Jadi perbandingannya tidak apple to apple,” ungkap Budhyman.(ant/raa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
S&P 500 hingga Nasdaq Pecah Rekor, Pasar Sambut Positif Negosiasi AS-Iran
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wabah Mematikan Ebola Bundibugyo di Kongo Menjadi yang Terbesar Ketiga dalam Sejarah
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
RS Syeh Yusuf Gowa Terbakar, Pasien Berhamburan Dievakuasi ke Jalan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jamarat di Mina Kini Favorit untuk Mabit
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Batal ke AC Milan, Andoni Iraola Justru Selangkah Lagi Gabung Klub Bundesliga
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.