Tim perunding dari Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati untuk melakukan perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari, termasuk soal kerangka perundingan nuklir, Kamis (28/5/2026).
Donald Trump Presiden AS diketahui juga belum memberikan persetujuan akhir terhadap nota kesepahaman antara Iran dengan AS, meskipun negosiator dari keduanya telah merampungkan sebagian besar syarat-syarat kesepakatan.
Melansir Axios, para negosiator AS telah menjelaskan kepada Trump soal proposal tersebut, tetapi Trump meminta tambahan waktu sebelum mengambil keputusan.
“Presiden menyampaikan kepada para mediator bahwa ia perlu beberapa hari untuk memikirkannya,” demikian laporan dari Axios yang dikutip dari Antara
Namun, soal tuntutan AS terhadap program nuklir Iran dinilai masih perlu perundingan lanjutan. Adapun salah seorang pejabat AS mengatakan bahwa para negosiator Iran memberi tahu bahwa mereka telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dan siap menandatangani kesepakatan tersebut. Akan tetapi, Teheran belum mengonfirmasi klaim tersebut secara terbuka.
Lalu untuk poin nota kesepaham lainnya, seperti pelayaran komersial melalui Selat Hormuz akan tetap berlangsung tanpa hambatan. Iran juga diwajibkan membersihkan seluruh ranjau dari Selat Hormuz dalam waktu 30 hari dan tidak memberlakukan pungutan maupun mengganggu seluruh kapal yang melintas.
Dalam hal ini, blokade laut AS juga akan dicabut secara bertahap seiring pemulihan aktivitas pelayaran komersial.
Poin lainnya yaitu mengenai komitmen Iran untuk tidak berambisi dalam pembaharuan senjata nuklir serta memprioritaskan perundingan terkait stok uranium yang diperkaya tingkat tinggi dan aktivitas pengayaan selama periode 60 hari tersebut.
Dengan itu, agar kesepakatan antar keduanya mutualisme, AS akan bersedia membahas pelonggaran sanksi dan pencairan dana Iran yang dibekukan. Nota kesepahaman itu juga akan mencakup poin mekanisme untuk mempermudah pengiriman barang dan bantuan kemanusiaan ke Iran.(ant/mar/iss)




