Pemerintah terus mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai bagian dari program 100 gigawatt (GW) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam tiga tahun ke depan. Pada tahap awal, pembangunan ditargetkan mencapai 17 GW yang akan dilengkapi dengan sistem penyimpanan energi untuk menjaga keandalan pasokan listrik.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa untuk mendukung stabilitas sistem, pemerintah juga menyiapkan pembangunan battery energy storage system (BESS) dengan kapasitas sekitar 33 GW.
“Yang pertama 17 gigawatt terlebih dahulu. Dan juga ada battery energy storage atau BASE yang kita bangun sekitar 33 gigawatt,” ujarnya Jumat (29/5/2026).
Untuk mengakselerasi target tersebut, Kementerian ESDM bersama Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi lahan seluas 24 ribu hektare di Pulau Jawa. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut masih dalam tahap pemetaan dan verifikasi.
“Jadi ketersediaan lahan berdasarkan identifikasi yang kita lakukan bersama antara Kementerian ESDM dengan Kementerian ATR/BPN, di Pulau Jawa sudah tersedia sekitar 24 ribu hektare. Jadi 24 ribu hektare ini kita akan melakukan verifikasi ini bersama. Nanti ada ATR/BPN, Kementerian ESDM, dan juga PT PLN (Persero)” kata Yuliot.
Selain aspek lahan, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar percepatan pembangunan PLTS 100 GW. Draf aturan tersebut saat ini difinalisasi di Kementerian ESDM dan dibahas lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat koordinasi implementasi.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Perpres PLTS 100 GW Rampung 3 Tahun
Baca Juga: KEK Industropolis Batang Amankan Investasi PLTS 200 MW dari Hongaria
Yuliot menjelaskan bahwa beleid ini penting karena proyek tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur transmisi, gardu induk, serta kesiapan sistem interkoneksi jaringan listrik nasional yang dikelola PT PLN (Persero).
Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan PLTS juga menjadi bagian dari agenda transisi energi nasional, termasuk upaya pengurangan ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD), terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Ini secara keseluruhan dedieselisasi dan juga energi baru terbarukan harus kita sinkronkan untuk percepatan. Arahan Presiden, tiga tahun untuk PLTS dan dedieselisasi ini bisa dilaksanakan,” ujarnya.





