JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, berkaca dari kasus Ketua Ombudsman nonaktif Hery Santoso yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel, sistem rekrutmen pimpinan lembaga negara melalui Panitia Seleksi (Pansel) harus dievaluasi.
“Pansel itu harus dievaluasi, enggak bisa pansel yang kayak kemarin. Dan ini bukan hanya untuk ORI, semua lembaga-lembaga independen harus kembali mengevaluasi sistem rekrutmennya agar sungguh-sungguh sesuai dengan maksud utama dibentuknya pansel,” kata Jimly dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
“Bukan hanya formalitas, sungguh-sungguh mencari orang terbaik,” sambungnya.
Baca juga: Majelis Etik Sebut Ombudsman Sudah Minta Hery Susanto Mundur
Jimly menyoroti hasil seleksi Ombudsman periode 2021-2026 yang menghasilkan pimpinan Ombudsman dari berbagai perwakilan sehingga membuat suasana politik tidak kondusif.
“Suasana politik belum tidak kondusif, jadi repot. Maka evaluasi pansel itu penting buat semua lembaga negara. Ini penting buat Presiden dan Sekretariat Negara, dan para menteri yang terkait dengan pembentukan pansel itu,” ujarnya.
Baca juga: Majelis Etik Sebut Ombudsman Periode 2021-2026 Paling Bermasalah
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui serangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan lain-lain," katanya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Jimly: Lembaga Hukum dan Kehakiman Perlu Direformasi, Tak Hanya Naik Gaji
Dalam kasus itu, Hery diduga menerima uang suap senilai Rp1,5 miliar dari perusahaan PT TSHI, yang bermula ketika PT TSHI memiliki permasalahan penghitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan.
Kemudian, PT TSHI mencari jalan keluar dengan kongkalikong bersama Hery Susanto selaku Komisioner Ombudsman RI pada saat itu.
Untuk melaksanakan hal tersebut, ujar dia, Hery menerima sejumlah uang dari LKM yang merupakan Direktur PT TSHI.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




