Liputan6.com, Tangerang - Gerak gerik dugaan tindak kriminal lewat media sosial, kini tengah diintai Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang. Hal ini terindikasi dari akun-akun media sosial yang disinyalir milik kelompok gangster.
Langkah ini diambil sebagai upaya responsif untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan aksi tawuran di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Terlebih adanya dugaan tindakan tawuran yang diawali janjian lewat media sosial.
Advertisement
Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian tengah memantau ketat sekitar 30 akun media sosial yang diduga kuat terafiliasi dengan jaringan gangster.
Akun-akun tersebut tersebar di wilayah hukum 10 Polsek dan mencakup 18 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Seperti @kilometer18 dan @mystery 16, kedua akun ini diketahui merupakan kelompok gangster yang sempat terlibat aksi tawuran di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Kurang lebih ada 30 akun untuk sementara yang kita pantau dalam patroli siber," ujar Kapolsek, Jumat (29/5/2026).
Makanya, upaya memperdalam penyelidikan, Polresta Tangerang turut menggandeng sejumlah akun informasi lokal atau homeless media yang aktif di platform Instagram maupun TikTok, seperti Cikupa Update dan About Citra Raya.
"Sinergi ini diharapkan dapat membantu kami dalam melacak pergerakan kawanan tersebut serta menemukan bukti-bukti baru di lapangan," katanya.
Berdasarkan hasil profil kepolisian, rata-rata anggota dari kelompok gangster siber ini masih berstatus anak di bawah umur. Menanggapi fenomena tersebut, kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menggencarkan langkah preventif melalui sektor pendidikan.
"Kami aktif berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang melalui program Police Goes to School yang digelar setiap hari Senin," kata Syamsul.



