105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!Nasional | inews | Jum'at, 29 Mei 2026 - 18:34

SEMARANG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap 105 pelaku kejahatan jalanan dalam operasi pemberantasan premanisme sepanjang Mei 2026.

Selain menangkap seratusan bandit, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dalam jumlah fantastis. Di antaranya ratusan unit sepeda motor hasil curian, belasan senjata tajam berbagai jenis yang kerap digunakan untuk melukai korban, serta sejumlah alat kejahatan lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, penangkapan 105 tersangka kejahatan jalanan itu merupakan hasil kerja sama Ditreskrimum Polda Jateng bersama satreskrim polres jajaran. 

“Total ada 61 kasus kriminalitas yang masuk dalam kategori 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor),” katanya dalam gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga:Demo Sopir Truk Tolak Pembatasan Solar di Surabaya Ricuh, Jebol Pagar dan Lumpuhkan Jalan

Kombes Pol Anwar Nasir menegaskan, jajarannya tidak akan segan-segan mengambil tindakan paling ekstrem, yakni tembak mati di tempat, apabila para pelaku nekat membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

"Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Mulai dari pelumpuhan hingga tindakan tembak mati di tempat akan kami lakukan apabila di lapangan pelaku mencoba melawan, kabur, atau membahayakan keselamatan masyarakat serta petugas kepolisian," kata Anwar Nasir. 

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini merupakan bentuk nyata dari komitmen dan pertanggungjawaban institusi kepolisian kepada publik.

Menurut jenderal bintang satu tersebut, setiap laporan tindak pidana yang masuk dari masyarakat menjadi utang dan tanggung jawab mutlak kepolisian untuk segera diungkap dan dituntaskan hingga ke akar-akarnya demi mengembalikan rasa aman di tengah lingkungan warga.

"Pengungkapan massal ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Jawa Tengah. Setiap ada tindak kejahatan, itu menjadi tugas kami untuk mendeteksi, menangkap pelaku, dan menuntaskannya demi menjamin situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Brigjen Pol Latif Usman. 

Baca Juga:Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Reskrim Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba

Guna mempersempit ruang gerak para komplotan penjahat jalanan ini, Polda Jawa Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengaktifkan kembali siskamling, serta tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian untuk segera melaporkan jika melihat ada indikasi mencurigakan. 

Polda Jateng juga memastikan bakal mengintensifkan patroli skala besar di titik-titik rawan kriminalitas, baik pada siang maupun malam hari, guna menekan angka kriminalitas secara signifikan.

#jateng

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
FULL! Rangkaian Giat Presiden Prabowo di Prancis, Sapa Diaspora hingga Disambut Emmanuel Macron
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Lawgika Buka Kantor Baru di Mega Kuningan, Perkuat Layanan Legalitas dan Virtual Office
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Inflasi AS Melonjak dengan Laju Tercepat dalam 3 Tahun, Bawa Tekanan Bagi The Fed
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Operator Seluler Dukung Wacana Akun Medsos Pakai Nomor HP: Kurangi Akun Palsu
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.