KPK Menguak Ancaman PHK "Outsourcing" demi Dukungan kepada Bupati Fadia di Pilkada

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq diduga mengancam buruh outsourcing Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024. Ancaman diberikan secara lisan oleh Fadia baik secara langsung maupun melalui orang lain.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/5/2026). Fadia yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK, awal Maret lalu, terlibat dugaan korupsi berupa konflik kepentingan dalam pengadaan dan penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan.

Budi mengatakan, Fadia tidak hanya merekayasa nilai tender, tetapi juga menggunakan ancaman pemecatan terhadap pegawai outsourcing yang menolak mendukungnya dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan. Rekrutmen dan penempatan para tenaga outsourcing di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut diduga telah dikondisikan sejak awal oleh Fadia guna mengamankan basis suaranya.

”Jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR (Fadia Arafiq), maka akan diberhentikan atau digantikan oleh personel lainnya. Artinya, memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf outsourcing dalam Pilkada di Pekalongan,” ungkap Budi.

Budi melanjutkan, dugaan mobilisasi pekerja ini tidak hanya menjadi materi penyidikan, tetapi juga diangkat sebagai kajian khusus oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Fokus kajian tersebut diarahkan pada perbaikan sistem kepemiluan dan partai politik agar ke depannya rekomendasi KPK dapat merespons modus-modus rekayasa serupa dalam kontestasi politik daerah.

Adapun soal perkara korupsinya, penyidik KPK tengah mendalami dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf i UU Tindak Pidana Korupsi mengenai benturan kepentingan dalam pengadaan, serta Pasal 12 B tentang gratifikasi.

Jika para staf outsourcing ini tidak mau mendukung saudari FAR, maka akan diberhentikan atau digantikan oleh personel lainnya. Artinya, memang di sini ada dugaan mobilisasi atau pengerahan staf outsourcing dalam Pilkada di Pekalongan.

Benturan kepentingan itu, kata dia, terjadi saat Fadia berupaya memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang terafiliasi dengannya, sebagai vendor tunggal penyedia jasa outsourcing. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mengatur Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum tender dimulai.

”Setiap dinas yang ingin mengadakan pengadaan barang dan jasa diminta untuk memberikan HPS, sehingga bisa disiapkan (penawarannya) agar sesuai dengan kebutuhan dinas-dinas tersebut, dan perusahaan RNB ini dimenangkan,” ucap Budi.

Baca JugaManipulasi Pengadaan Jasa ”Outsourcing”, Bupati Pekalongan Gunakan Perusahaan Keluarga

Hingga saat ini, penyidikan KPK tidak berhenti pada penetapan tersangka terhadap Fadia. Penyidik masih menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga kuat menjadi perpanjangan tangan bupati dalam mengondisikan proyek di berbagai dinas.

Selain itu, penyidik terus melacak aliran dana atau penerimaan lainnya yang dinikmati Fadia dari praktik monopoli pengadaan tersebut. ”Apakah ada pihak-pihak yang membantu mengondisikan, seperti apa perannya, dan apakah masuk ke dalam unsur Pasal 12 i, nanti kita akan lihat perkembangannya,” tambah Budi.

Baca JugaBalada Korupsi Keluarga A Rafiq, Potret Rasuah Berulang di Lingkaran Kerabat
Desain korupsi rapi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut bahwa praktik dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan didesain dengan sangat rapi. Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan.

”Apa yang terjadi di Pekalongan ini sudah bentuk korupsi yang lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional ketika meminta sejumlah uang dari para pengusaha atau vendor yang melakukan pekerjaan,” tutur Asep.

Perusahaan tersebut awalnya didirikan pada 2022 oleh suami Fadia, Mukhtarudin Ashraff Abu, dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff. Demi menyamarkan jejak, pada 2024, posisi direktur diserahkan kepada Rul Bayatun, orang kepercayaan Fadia.

”Orang yang tidak tahu menganggap perusahaan ini tidak ada hubungannya dengan bupati, karena tidak kelihatan hubungan keluarganya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Asep menyebut Fadia mengutus Sabiq untuk mengintervensi jajaran dinas agar menyerahkan rincian HPS sebelum tender dibuka. Para pejabat di lingkungan pemkab tidak dapat menolak permintaan tersebut karena menyadari instruksi itu berasal dari bupati.

Baca JugaBantah Korupsi, Bupati Pekalongan Mengaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Saat Ditangkap KPK

Monopoli proyek itu tercatat menghasilkan perputaran uang dalam jumlah besar. Sepanjang 2023-2026, transaksi masuk ke PT RNB menembus Rp 46 miliar. Namun, hanya Rp 22 miliar yang dialokasikan untuk gaji pekerja. Sekitar 40 persen sisanya, atau Rp 19 miliar, masuk ke kantong keluarga Fadia.

Asep merinci, aliran dana tersebut mengalir ke Fadia (Rp 5,5 miliar), Sabiq (Rp 4,6 miliar), anak Fadia lainnya Meh Na (Rp 2,5 miliar), Rul (Rp 2,3 miliar), dan Ashraff (Rp 1,1 miliar). Selain itu, terdapat penarikan tunai Rp 3 miliar untuk Fadia. Pengelolaan dana tersebut dikoordinasikan melalui sebuah grup WhatsApp bernama ”Belanja RSUD”.

Dugaan korupsi tersebut, kata Asep, nyaris tak terendus karena berlindung di balik sistem pengadaan elektronik. Pengusutan baru menemui titik terang berkat pelacakan mutasi rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyebab Jalan Raya Lenteng Agung Arah Depok Ambles, Saluran Air Keropos
• 13 jam lalurctiplus.com
thumb
Pejabat Nir-Etik dan Jalan Sunyi Menuju Keruntuhan Negara
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Harita Nickel Beberkan Strategi di Tengah Tekanan Harga dan Tantangan Bisnis
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Stabilitas Politik Malaysia Diuji, Anwar Ibrahim Hadapi Pembelotan Internal
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Peristiwa 29 Mei: Hari Lansia Nasional hingga Lahirnya John F Kennedy
• 21 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.