Balita di Bekasi Tewas Mengenaskan, Polisi Tetapkan Om Korban Jadi Tersangka

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus tewasnya balita berusia dua tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, memasuki babak baru.

Polisi resmi menetapkan pria berinisial G (18), yang merupakan om korban sendiri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal.

Baca Juga :
Balita di Bekasi Tewas Mengenaskan dengan Belasan Luka Tusuk, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Om Korban
Pengembangan Perkara Dugaan Suap di Bea Cukai Dinilai Belum Menyeluruh

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa kondisi pelaku yang sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara. Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," tuturnya, Jumat, 29 Mei 2026.

Meski sebelumnya disebut rutin menjalani pengobatan kejiwaan, polisi memastikan proses hukum terhadap G tetap berjalan.

“Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses ko,” tuturnya.

Namun demikian, aparat kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi mental tersangka secara menyeluruh.

“Belum bisa kita simpulkan (ODGJ). Masih menunggu hasil visum dari RS Polri terkait kejiwaan yang bersangkutan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, misteri kematian tragis seorang balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai terkuak.

Polisi kini mendalami keterlibatan seorang remaja berinisial G (18), yang merupakan om korban dan ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian.

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026. Korban balita berinisial A ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kontrakan dengan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh.

Sementara itu, G ditemukan masih hidup dalam kondisi luka parah akibat benda tajam dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal mengatakan, polisi pertama kali menerima laporan dugaan pembunuhan sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat petugas tiba di lokasi bersama anggota Polsek Jatisampurna, dua korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam kontrakan sempit tersebut.

“Di dalam kontrakan ada dua korban. Pertama anak umur kurang lebih 2,5 tahun. Kondisinya meninggal dunia dan sangat mengenaskan,” kata Iqbal kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.

Baca Juga :
Fakta Mengerikan di Balik Penggerebekan Sarang Narkoba di THM New Zone Medan: Libatkan HRD hingga Manajer Operasional
Jadi Tersangka usai Melapor, Dua Warga Ajukan Perlindungan ke LPSK
Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kanada Longgarkan Aturan Masuk bagi Sebagian Pelancong dari Malaysia dan Indonesia
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
Bulog Serap Beras Petani, Tambah Kapasitas Gudang hingga 7 Juta Ton
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Viral! Anak Bupati Riau Digrebek dan Dinyatakan Positif Ganja, BNN Sebut Cuma Terpapar Asap Saat di Toilet
• 9 jam lalugrid.id
thumb
HK catat lalin Tol Binjai-Langsa libur H+1 Idul Adha naik 25,27 persen
• 52 menit laluantaranews.com
thumb
Revisi UU Ombudsman jadi momentum kukuhkan majelis etik
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.