Jakarta, VIVA – Kasus tewasnya balita berusia dua tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, memasuki babak baru.
Polisi resmi menetapkan pria berinisial G (18), yang merupakan om korban sendiri, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan memeriksa kondisi pelaku yang sebelumnya diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara. Sudah bisa (diperiksa), dia sudah sadar, sudah kita mintai keterangan," tuturnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Meski sebelumnya disebut rutin menjalani pengobatan kejiwaan, polisi memastikan proses hukum terhadap G tetap berjalan.
“Iya (pelaku layak diproses hukum). Sudah kita proses ya, sudah kita proses ko,” tuturnya.
Namun demikian, aparat kepolisian hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kondisi mental tersangka secara menyeluruh.
“Belum bisa kita simpulkan (ODGJ). Masih menunggu hasil visum dari RS Polri terkait kejiwaan yang bersangkutan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, misteri kematian tragis seorang balita berusia 2,5 tahun di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai terkuak.
Polisi kini mendalami keterlibatan seorang remaja berinisial G (18), yang merupakan om korban dan ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026. Korban balita berinisial A ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kontrakan dengan luka tusuk dan sayatan di sekujur tubuh.
Sementara itu, G ditemukan masih hidup dalam kondisi luka parah akibat benda tajam dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Andi Muhammad Iqbal mengatakan, polisi pertama kali menerima laporan dugaan pembunuhan sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi bersama anggota Polsek Jatisampurna, dua korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam kontrakan sempit tersebut.
“Di dalam kontrakan ada dua korban. Pertama anak umur kurang lebih 2,5 tahun. Kondisinya meninggal dunia dan sangat mengenaskan,” kata Iqbal kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.





