Sahroni Desak WN Brunei Pelaku Penganiayaan di Blok M Dideportasi

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta WNA Brunei Darussalam, pelaku penganiayaan MIA (33) dimasukan dalam daftar hitam (blacklist) ke Indonesia. Sahroni juga mendorong pelaku segera dideportasi.

"Wajib di blacklist masuk Indonesia karena dia diduga membunuh teman senegaranya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Sahroni: Aparat Jadi Beking Koruptor Harus Dipidana

Menurutnya, penanganan kasus ini rumit bila dilakukan di Indonesia, karena harus berkoordinasi dengan penegak hukum negara asal.

"Kalau perkara dilakukan di Indonesia akan memakan waktu berkoordinasi dengan negara lain yaitu Brunei," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
FIFA Diseret ke Penyelidikan, Amerika Cium Aroma Manipulasi Tiket Piala Dunia 2026
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
McLaren Salah Pilih Ban di F1 GP Kanada 2026, Andrea Stella Langsung Angkat Bicara: Tidak Ada Keputusan yang Buruk!
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Pola Pikir yang Diam-Diam Menghambat Kesuksesan
• 17 jam lalubeautynesia.id
thumb
Frederic Injai, Rekrutan Senyap yang Jadi Kunci Kebangkitan PSS Sleman
• 18 jam lalubola.com
thumb
Pemkab Cianjur Patroli Pastikan Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak
• 22 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.