Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Janggal, Tim Roy Suryo Desak SPDP Dikembalikan

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tim hukum Tifa and Roy’s Advocate (Troya), meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau dan meminta agar kasus ini dihentikan saja, SPDP-nya dikembalikan, karena sudah tidak layak lagi baik secara formil maupun materiil," ujar Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Refly menilai, penanganan perkara tersebut mengandung ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum. Menurut dia, kondisi itu berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) para tersangka, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.

Baca Juga :
Roy Suryo Kritik Lama Proses Hukum, Singgung Kasus Sambo hingga Kopi Sianida

"Bayangkan, Mas Roy ini terombang-ambing lama sekali. Meski sering bercanda untuk menghibur diri, sesungguhnya ketidakpastian ini membuat banyak pekerjaan tidak bisa dilakukan secara normal. Dr Tifa juga begitu," ungkap Refly.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gunung Semeru Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Capai 2.000 Meter
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemprov Diminta Tak Tutup Mata soal Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Wanita Cantik Dibunuh Mantan Pacar, Jasadnya Dibakar dan Dibuang ke Sungai
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Tersingkir Lebih Awal di Roland Garros 2026, Sinner: Saya Cukup Kesulitan
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
"Saya Enggak Kesepian Lagi", Ketika Leny Temukan Rumah Kedua di Daycare Lansia...
• 11 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.