Liputan6.com, Jakarta - Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai Ombudsman RI periode 2021-2026 merupakan kepengurusan yang paling bermasalah.
Diketahui, ORI pada periode ini berada di bawah kepemimpinan Mokhammad Najih.
Advertisement
Ketua Majelis Etik ORI, Prof Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan adanya dinamika internal yang tidak sehat, di mana salah seorang anggota dinilai bersikap terlalu dominan. Kondisi tersebut membuat pengambilan keputusan di tingkat penegak hukum pelayanan publik ini menjadi sulit.
"Ada anggota yang dominan sekali. Itu anunya, kerjanya sangat-sangat dominan, dan banyak sekali menentukan, kadang-kadang bekerjanya pribadi atas nama ORI," ungkap Jimly dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Selain masalah dominasi individu, Jimly juga membeberkan adanya tindakan indisipliner di ruang rapat. Ia menyebut salah seorang anggota kedapatan kerap berteriak saat forum sedang berlangsung, meski ia enggan merinci identitas sosok yang dimaksud.
"Iya, saya enggak usah sebut namanya, tapi ya begitu. Enggak boleh itu, kan. Teriak-teriak dalam sidang, eh, dalam rapat. Itu kan masalah etika," tegas Jimly.




