SPMB Bersama DKI Jakarta 2026 untuk SMP, SMA, dan SMK Swasta Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi murid SMP (Sumber: Kemendikdasmen)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) membuka SPMB Bersama Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK Swasta.

Program ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id dan tidak dipungut biaya.

SPMB Bersama diperuntukkan bagi calon murid baru yang berdomisili di DKI Jakarta, serta berasal dari keluarga penerima bantuan atau kelompok tertentu yang telah ditetapkan dalam ketentuan program.

Berikut persyaratan SPMB Bersama DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK Swasta.

Baca Juga: SPMB Kota Depok 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Persyaratan SPMB Bersama 2026
  • Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 15 Juni 2025.
  • Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari jenjang pendidikan sebelumnya.

Termasuk salah satu kategori calon murid baru berikut:

  • Penerima KJP Plus yang masih aktif.
  • Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil dan namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.
  • Penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
  • Calon murid baru dari kategori di atas harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Sistem SPMB Sekolah Maung Siap, Pendaftaran Dibuka Besok 25 Mei

Batas Usia Pendaftar

Jenjang SMP

  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Jenjang SMA dan SMK

  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • spmb 2026
  • spmb dki jakarta 2026
  • sekolah swasta
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aturan TKA SMA 2026 Dirombak Total, Siswa Tak Lagi ‘Dihujani’ 3 Ujian Sehari
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Muncul Bukti Potong Misterius Setelah Lapor SPT, Segera Lakukan Ini!
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terseok-seok, Ekonomi Indramayu Sepanjang 2025 Jadi yang Terlemah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Alumni MagangHub Jadikan Uang Saku untuk Modal Usaha, Menaker Beri Apresiasi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Tetapkan Paman sebagai Tersangka Pembunuhan Balita di Bekasi
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.