Hery Susanto Terjerat Korupsi, Majelis Etik ORI Rampungkan Pemeriksaan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.

“Hari ini kami masih menunggu jawaban tertulis dari Terlapor HS yang sudah kami periksa. Pemeriksaannya dua kali, sekali dihadiri oleh kuasa hukum,” kata Ketua Majelis Etik ORI, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga :
Majelis Etik Ungkap Bobroknya Kepemimpinan Ombudsman Periode 2021–2026

“Maka kami meminta keterangan tertulis dan kami beri waktu sampai hari ini,” ujarnya.

Sembari menunggu surat dari Hery, lanjut Jimly, pihaknya akan menggelar rapat terakhir sebelum menyerahkan laporan resmi kepada sidang pleno.
 

Baca Juga :
Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Ditetapkan Tersangka Obstruction of Justice, Ini Perannya

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Muda 400 Menit dengan Gawai, Tujuh Menit untuk Berita
• 15 jam lalukompas.id
thumb
Coffee Shop Menjadi “Ruang Skripsi” Mahasiswa
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Apresiasi Konferensi Strategis Papua, Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Inspektorat Awasi Pelaksanaan Haji Hingga Hari Tasyrik Selesai di Mina
• 24 menit lalurepublika.co.id
thumb
Bisa Pilih Prodi Berbeda dari SNBT, Simak Syarat Jalur Nilai UTBK Unesa 2026
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.