REPUBLIKA.CO.ID,MINA -- Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan pelayanan jemaah haji selama di Mina, pemantauan semakin ditingkatkan seiring berkumpulnya seluruh jamaah haji di lokasi tersebut selama hari tasyrik.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa tim pengawas internal di bawah komando Inspektur Jenderal, Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi tetap melakukan fungsi pengawasan sampai selesai prosesi pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga
Prosesi Lontar Jumrah Masih Berlangsung, Komunikasi Antarjamaah Jadi Kunci
Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Rute PIK 2-Blok M Selama Java Jazz Festival
Final Liga Champions: PSG dan Arsenal Berebut Takhta Eropa di Budapest
"Sesuai amanah regulasi, tim pengawas internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, akan terus melakukan pengawasan kinerja petugas dan layanan haji selama proses pelaksanaan haji berlangsung," ujar Mulyadi Nurdin. Mulyadi yang berperan sebagai Pengendali Teknis dalam tim pengawas tersebut, menambahkan bahwa di antara aspek yang diawasi berupa kinerja petugas di lapangan, efektivitas layanan, kesesuaian jumlah petugas, termasuk kepuasan jamaah haji. .rec-desc {padding: 7px !important;} Alumni Lemhannas RI itu menjelaskan bahwa aspek layanan juga termasuk dalam pengawasan inspektorat jenderal, seperti layanan transportasi, konsumsi, pemondokan alias tenda di Mina, kesesuaian layanan terhadap kontrak, dan kesesuaian dengan realisasi di lapangan. "Kami di bawah komando Pak Irjen Dendi Suryadi terus melakukan pengawasan sambil memberikan bantuan bagi jemaah haji yang membutuhkan," ujar alumni Universitas Al-Azhar Mesir itu. Mulyadi Nurdin menambahkan bahwa selama di Mina pengawasan juga dilakukan dengan memonitor arus informasi di media sosial. "Media sosial menjadi salah satu cara untuk mendapatkan informasi awal, sedangkan secara detailnya tim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi informasi tersebut," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa semua layanan yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tersebut berbasis kontrak, antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak penyedia, seperti Syarikah Dhuyuful Bait (Al Bait Guests), Syarikah Rakeen Masyariq, serta rekanan lainnya seperti kontrak dengan penyedia konsumsi, kontrak transportasi, serta akomodasi. "Kontrak yang telah ditandatangani antara Kementerian Haji dan Umrah dengan penyedia akan menjadi acuan utama dalam melakukan pengawasan di lapangan," ujar Mulyadi Nurdin. Secara teknis Mulyadi menjelaskan, selama melakukan pengawasan, tim dibagi menjadi dua tim besar, kemudian setiap tim melakukan pengawasan berbagai layanan tersebut sesuai pembagian lokasi dan markas yang ditentukan, semua tim bergerak di bawah satu komando yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal, Dendi Suryadi. Menurutnya, semua temuan hasil pengawasan akan dilaporkan kepada Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut serta rekomendasi perbaikan layanan haji tahun berikutnya. "Sebagai mata dan Telinga pak Menteri dan Wakil Menteri, tim pengawas akan memberikan informasi lengkap hasil pengawasan kepada beliau setiap saat diperlukan," katanya.