Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI menetapkan kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas di Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta sebagai lokasi potensial pengembangan hunian vertikal di tengah kota.
Giwangan Diproyeksikan Jadi Kawasan Hunian VertikalWakil Menteri PKP Fahri Hamzah menyampaikan bahwa konsep hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan di kota besar terutama di Pulau Jawa yang tingkat kepadatan penduduknya sangat tinggi.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 60 persen penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa sehingga kebutuhan lahan terus meningkat sementara lahan pertanian seperti sawah semakin berkurang.
Menurutnya, pola hunian masyarakat perlu mulai dikonsolidasikan secara vertikal agar lebih efisien, nyaman, dan berkelanjutan di kawasan perkotaan.
Kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas di Giwangan dinilai menarik karena berada di lahan milik negara baik pemerintah pusat, daerah, maupun BUMN sehingga biaya pengadaan tanah dapat ditekan melalui subsidi negara.
Strategi Pengendalian Urban Sprawl dan Standar PembangunanPengembangan hunian vertikal di tengah kota diharapkan dapat menekan biaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan permukiman perkotaan secara berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan hunian harus memenuhi standar kelayakan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs).
Wamen PKP menyebut pemerintah tengah mencari lokasi strategis di pusat kota untuk pembangunan kawasan hunian baru agar masyarakat tidak perlu pindah terlalu jauh ke pinggiran kota.
Ia juga mengingatkan bahwa perpindahan penduduk ke pinggiran kota dapat memicu urban sprawl yang berpotensi menimbulkan masalah karena infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, dan fasilitas umum sering belum tersedia di kawasan baru tersebut.




