Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendalami perkara pelaku pencurian laptop bernilai Rp31 juta dengan modus berpura-pura menanyakan alamat di sebuah rumah kos kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, George Ruben, mengungkapkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/5) sekira pukul 08.00 WIB dilakukan terduga pelaku berinisial A yang sengaja datang terlebih dahulu untuk memetakan situasi di target operasi.
"Pelaku ini sebelumnya datang ke lokasi kos dengan modus menanyakan alamat. Setelah itu dia kembali lagi satu atau dua hari kemudian untuk melihat situasi rumah," kata George kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
George menjelaskan setelah memastikan kondisi rumah kos dalam keadaan sepi dan ditinggal penghuninya, pelaku langsung menyusup masuk untuk menggasak barang berharga milik korban.
"Dia menggambar situasi dulu. Kalau dilihat sepi, baru masuk untuk mengambil barang-barang di dalam kos itu," ujarnya.
Menurut George, dari hasil pendalaman sementara, pelaku A mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa. Sebelum menggasak MacBook, pelaku sempat mencuri sebuah telepon seluler (handphone) yang juga dijual untuk melunasi utang.
Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba maupun aktivitas judi online.
"Untuk sementara sepertinya belum ada (indikasi narkoba atau judi online)," pungkas George.
Adapun, laptop mewah senilai puluhan juta rupiah tersebut dijual oleh pelaku dengan harga murah, yakni Rp2 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk mencicil utang pribadinya.
"Menurut pengakuannya, laptop dijual hanya Rp2 juta. Uang hasil penjualan itu dipakai pelaku untuk menutup utang pribadinya yang mencapai Rp150 juta," ungkap George.
George menambahkan utang ratusan juta tersebut menumpuk akibat kerugian dari usaha penjualan nasi kebuli yang dijalankan oleh pelaku.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran obat keras di Bekasi
Baca juga: Kasus penadahan motor di Jaksel, negara berpotensi rugi Rp177 miliar
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 103 tersangka kejahatan jalanan
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat, George Ruben, mengungkapkan aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/5) sekira pukul 08.00 WIB dilakukan terduga pelaku berinisial A yang sengaja datang terlebih dahulu untuk memetakan situasi di target operasi.
"Pelaku ini sebelumnya datang ke lokasi kos dengan modus menanyakan alamat. Setelah itu dia kembali lagi satu atau dua hari kemudian untuk melihat situasi rumah," kata George kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
George menjelaskan setelah memastikan kondisi rumah kos dalam keadaan sepi dan ditinggal penghuninya, pelaku langsung menyusup masuk untuk menggasak barang berharga milik korban.
"Dia menggambar situasi dulu. Kalau dilihat sepi, baru masuk untuk mengambil barang-barang di dalam kos itu," ujarnya.
Menurut George, dari hasil pendalaman sementara, pelaku A mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus serupa. Sebelum menggasak MacBook, pelaku sempat mencuri sebuah telepon seluler (handphone) yang juga dijual untuk melunasi utang.
Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku dengan jaringan narkoba maupun aktivitas judi online.
"Untuk sementara sepertinya belum ada (indikasi narkoba atau judi online)," pungkas George.
Adapun, laptop mewah senilai puluhan juta rupiah tersebut dijual oleh pelaku dengan harga murah, yakni Rp2 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk mencicil utang pribadinya.
"Menurut pengakuannya, laptop dijual hanya Rp2 juta. Uang hasil penjualan itu dipakai pelaku untuk menutup utang pribadinya yang mencapai Rp150 juta," ungkap George.
George menambahkan utang ratusan juta tersebut menumpuk akibat kerugian dari usaha penjualan nasi kebuli yang dijalankan oleh pelaku.
Baca juga: Polda Metro Jaya ungkap kasus peredaran obat keras di Bekasi
Baca juga: Kasus penadahan motor di Jaksel, negara berpotensi rugi Rp177 miliar
Baca juga: Polda Metro Jaya tangkap 103 tersangka kejahatan jalanan





