Catat! Sejumlah Manfaat UMKM Menggunakan QRIS

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemilik usaha usaha mikro, kecil, dan menengah menganggap Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu upaya pengawasan lapangan atas unit usahanya.

Seperti yang dilakukan oleh Anandhani Anggun (32 tahun) pemilik warung ayam geprek di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dirinya mengatakan bahwa dengan QRIS dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, bisa melakukan pengawasan langsung di rekening usahanya atas transaksi di warungnya.

Anandhani tidak selalu berjaga di warung, sehingga perlu adanya pengawasan. Uang yang masuk dari QRIS nantinya akan dijumlahkan dengan uang kas di warung kemudian dicocokkan dengan jumlah stok setiap harinya. 

"Kalau pakai QRIS catatannya langsung di rekening, jadi tinggal tarik mutasi untuk pembukuan. Tapi karyawan tetap harus foto transaksi dan buat laporan, malamnya (tutup warung) tinggal cocokin," kata Anandhani kepada CNBC Indonesia saat dihubungi melalui telepon, Jumat (29/5/2026).

Baca: Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM dengan Mudah Pakai BRImo

Menggunakan QRIS dari BRI, lanjutnya, memiliki keuntungan uang yang masuk lebih cepat dari platform lain yang dirinya pernah coba.

"Lebih cepat masuk (uang transaksi QRIS ke rekening)," ujarnya yang sudah memiliki QRIS BRI sejak 2024.

Pelanggan yang bekerja di kota seperti Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, hingga Bogor adalah yang paling sering transaksi menggunakan QRIS di warungnya. Meskipun sudah menggunakan QRIS, dia tetap menerima pembayaran uang kartal karena juga banyak dipilih oleh konsumen di warungnya

Anandhani bukanlah seorang diri yang menggunakan dan merasakan manfaat dengan menggunakan QRIS BRI. Manfaat ini juga bisa dirasakan oleh para pelaku UMKM yang sudah maupun belum menjadi merchant BRI.

Manfaat merchant memiliki QRIS BRI adalah:

  1. Memberikan kemudahan transaksi pembayaran karena cukup menggunakan satu QRIS untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran.

  2. Transaksi menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat memangkas waktu antrian.

  3. QRIS dapat diterima oleh seluruh e-wallet dari berbagai metode pembayaran dengan maksimal pembayaran Rp10.000.000,- per transaksi.

  4. Mendukung interoperabilitas antar bank dan penyelenggara jasa pembayaran (PJP).

  5. Mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat luas.

  6. Mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran non-tunai secara nasional.

  7. Memberikan keamanan transaksi melalui penerapan standar QRIS nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Apa syarat menjadi merchant BRI?

  1. Rekening Bank BRI: Pemilik harus memiliki rekening Bank BRI yang aktif sebagai rekening penampungan dana hasil transaksi QRIS.

  2. Dokumen Identitas: Pemilik wajib menyediakan dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha atau pengelola bisnis yang masih berlaku.

  3. Data Usaha: Informasi Usaha yang mencakup nama usaha, alamat usaha, dan jenis usaha.

  4. Nomor Telepon Aktif: Nomor telepon yang aktif dan terdaftar untuk keperluan notifikasi serta proses verifikasi.

  5. Alamat Email Valid

Bagaimana memiliki QRIS BRI?

Baca: QRIS Bikin Naik Level! Begini Caranya UMKM Miliki QRIS

1. Pengajuan menjadi Merchant BRI Layanan QRIS Statis dan/atau QRIS Dinamis:

- Calon merchant melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengunduh aplikasi BRIMerchant melalui Playstore atau App Store.

- Calon merchant dapat mengunjungi Unit Kerja terdekat untuk selanjutnya mendaftarkan diri sebagai merchant BRI.

2. Pendaftaran melalui Aplikasi BRImerchant

- Nasabah memasukkan informasi nomor rekening BRI (apabila belum memiliki rekening BRI, maka akan diarahkan untuk membuka rekening ke aplikasi BRImo).

- Memilih nomor handphone yang sudah terdaftar di rekening BRI.

- Melakukan pengisian kode OTP untuk validasi nomor handphone dan pengguna. Kode OTP dikirimkan ke nomor handphone yang terdaftar di rekening BRI.

- Melakukan foto scan KTP sebagai dokumen pendukung untuk menjadi merchant dan melakukan KYC (Know Your Customer) merchant BRI hingga proses KYC (Know Your Customer ) selesai dilakukan.

3. Pengajuan Layanan dan Pengisian Data Usaha

- Nasabah memilih jenis pengajuan layanan QRIS Statis dan/atau QRIS Dinamis

- Mengisi data usaha secara lengkap dan benar, meliputi : ● Nama merchant ● Alamat usaha ● Kode pos ● Bentuk usaha ● Jenis usaha ● Pendapatan usaha ● Jam operational ● Jumlah outlet ● Lama usaha ● Foto tempat usaha ● Verifikasi Identitas

4. Pembuatan akun BRIMerchant

- Nasabah melakukan pembuatan akun BRIMerchant dengan melengkapi data nomor telepon, alamat email, dan kata sandi.

- Nasabah menyetujui syarat dan ketentuan berlaku.

- Nasabah melakukan tanda tangan digital sebagai bentuk persetujuan.

- Pengajuan dinyatakan selesai dan akan melalui proses persetujuan. Apabila pengajuan disetujui dan pemasangan berhasil dilakukan, merchant akan menerima notifikasi melalui WhatsApp.

5. Pembuatan akun BRIMerchant melalui Unit Kerja Terdekat

- Kunjungi kantor Cabang BRI Datang ke kantor cabang BRI terdekat, pilih sebagai calon merchant QRIS.

- Pengisian Formulir Pendaftaran Meminta dan mengisi formulir pendaftaran merchant QRIS yang disediakan oleh Unit Kerja terkait.

- Penyerahan Dokumen Persyaratan Menyerahkan seluruh document persyaratan yang telah disiapkan sesuai ketentuan.

- Proses Verifikasi Data Petugas melakukan verifikasi data, termasuk verifikasi identitas dan verifikasi wajah (apabila diperlukan).

- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Merchant melakukan penandatanganan PKS di Unit Kerja BRI.

- Aktivasi BRIMerchant Setelah pendaftaran disetujui, merchant dinyatakan resmi terdaftar sebagai pengguna QRIS BRI. Selanjutnya, merchant dapat mengunduh aplikasi BRIMerchant dan melakukan registrasi menggunakan nomor yang telah didaftarkan pada MMS serta akan dibantu oleh unit kerja (UKER) terkait.

- Penerbitan Merchant ID dan Pencetakan Kode QRIS Setelah pendaftaran disetujui, merchant akan memperoleh Merchant ID serta QRIS yang dapat digunakan untuk transaksi usaha. (UKER) Unit Kerja melakukan pencetakan kode QRIS yang dapat digunakan untuk transaksi usaha merchant.

6. Pengajuan menjadi Merchant BRI Layanan QRIS MPM STATIS dan QRIS MPM Dinamis

a. Pengajuan Layanan QRIS melalui Relationship Manager ● Merchant mengajukan pendaftaran layanan QRIS BRI sesuai kebutuhan usaha, baik QRIS MPM Statis maupun QRIS MPM Dinamis. ● Merchant menyampaikan kebutuhan penggunaan QRIS, termasuk rencana integrasi system untuk penggunaan QRIS API.

b. Penyampaian Data & Dokumen Merchant ● Merchant melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan, antara lain: ● Form pendaftaran QRIS API ● Surat penunjukan PIC ● Perjanjian kerja sama dan dokumen legalitas usaha ● Identitas pemilik usaha (KTP & NPWP)

c. Registrasi Akses QRIS API Untuk merchant yang memilih QRIS MPM Dinamis (API): ● Merchant melakukan registrasi pada portal developer ● Merchant memperoleh akses API dan lingkungan uji coba sandbox. ● Merchant menerima Partner ID sebagai identitas integrasi sistem.

d. Aktivasi Identitas Transaksi Merchant Setelah Registrasi selesai: ● Merchant memperoleh identitas transaksi QRIS, MID dan TID.

(ras/ras) Add as a preferred
source on Google

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Kampus Swasta Terbaik di Jakarta Tahun 2026 Versi EduRank
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Alasan Presiden Prabowo Menginstuksi Agar Sekolah di Indonesia Belajar Bahasa Prancis
• 9 jam lalucumicumi.com
thumb
PGN Isolasi Jaringan Pipa Gas yang Bocor Diduga Akibat Galian Proyek di Bekasi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Tidak Lolos PTN? Cermati Daftar PTS Ini
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Crutchlow konfirmasi jadi pengganti Zarco di MotoGP Italia
• 22 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.