Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pengedar obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita 1.802 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Tanah Abang.

Baca Juga :
Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di Diskotek New Zone Medan, 2 Pelaku Wanita Cantik

“Berawal dari informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal. Dari hasil operasi, kami mengamankan tiga orang berikut barang bukti ribuan butir obat keras,” kata Reynold, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan KS Tubun IV, Petamburan; Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali; serta sebuah toko di Jalan Lontar, Kebon Kacang, Tanah Abang.

 

Baca Juga :
Viral, Polisi Menyamar Jadi Penari Wanita Demi Meringkus Pengedar Narkoba


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MSCI Bongkar Portofolio, Saham RI Bakal Gonjang-Ganjing di Akhir Mei?
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
UNIFIL Catat Lonjakan Serangan Tertinggi di Lebanon sejak Gencatan Senjata
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ponsel dan Tas WN Belanda Dicopet di Tanah Abang, 2 Pelaku Ditangkap di Palmerah
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Kemendag perkuat akses pasar global bagi pelaku waralaba
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Majelis Etik Ombudsman Terima 12 Laporan Pelanggaran Etik Hery Susanto
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.