JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan prajurit TNI dalam patroli penanganan begal belakangan memunculkan perdebatan publik.
Di satu sisi, kehadiran tentara di lapangan dinilai sebagian pihak dapat memperkuat rasa aman, tetapi muncul kekhawatiran soal batas kewenangan TNI dalam urusan keamanan sipil pada sisi yang lain.
Menjawab polemik tersebut, TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan bahwa keterlibatan prajurit dalam operasi penanganan begal bukanlah bentuk pengambilalihan fungsi kepolisian.
TNI menyebut kehadiran personel di lapangan dilakukan dalam kerangka tugas perbantuan kepada Polri sesuai aturan perundang-undangan dan atas permintaan resmi kepolisian.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan yang termasuk amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 atau revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pada tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) serta dilandasi permintaan resmi dari pihak kepolisian,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: TNI AD Sebut Tentara Ikut Buru Begal Dilandasi Permintaan Polri
TNI tak ambil alih tugas polisiDonny menekankan, keterlibatan TNI dalam patroli pemberantasan begal hanya sebatas membantu pengamanan wilayah bersama aparat kepolisian.
Ia memastikan kewenangan penegakan hukum tetap berada di tangan Polri.
“Sedangkan TNI Angkatan Darat berada pada fungsi membantu pengamanan dan patroli bersama sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” ujar dia.
Menurut dia, tugas penangkapan, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap pelaku kriminal tetap menjadi domain kepolisian.
Baca juga: Ikut Berantas Begal, TNI AD: Tidak untuk Ambil Alih Penegakan Hukum
Oleh karena itu, TNI tidak menjalankan fungsi penegakan hukum terhadap warga sipil.
Donny mengatakan, patroli gabungan TNI-Polri sebenarnya sudah lama dilakukan, terutama di wilayah-wilayah rawan kriminalitas.
“Seperti kita ketahui bersama mungkin rekan-rekan ya kalau malam kita bisa lihat patroli Garnisun itu gabungan, TNI, Polri, bahkan dari Satpol PP ya. Berputar dia untuk keamanan dan stabilitas seluruh wilayah di Jakarta ini, tidak hanya Jakarta Pusat ini, di wilayah lainnya per daerah juga melaksanakan,” kata Donny.
Menurut dia, kehadiran personel TNI di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
“Kehadiran personel TNI AD bersama Polri di wilayah rawan bertujuan memperkuat efek pencegahan, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan meningkatkan rasa aman masyarakat," tutur Donny.
Meski mendukung keterlibatan prajurit di lapangan, Markas Besar TNI memastikan tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menggelar operasi pemberantasan begal.





