JEMBER, ERANASIONAL.COM – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional prosedur pada salah satu dapur di Kecamatan Patrang. Petugas mengonfirmasi temuan fatal tersebut saat menggelar kegiatan supervisi pemetaan potensi masalah lapangan, Jumat (29/5/2026).
Tim pengawas menyoroti tata kelola ruang masak yang belum memenuhi standar baku Badan Gizi Nasional (BGN). Penempatan kantor administrasi pada area dalam ruang produksi memicu tingginya mobilitas petugas yang mengancam kebersihan makanan.
“Aktivitas keluar-masuk petugas menjadi tinggi di area sensitif sehingga berpotensi mengganggu higienitas,” tegas Anggota Satgas MBG Jember, Dr. Evi Lestari.
Evi menjelaskan bahwa pengelola mencampur penyimpanan logistik basah dan logistik kering dalam satu ruangan. Petugas juga mendapati tumpukan makanan matang bercampur dengan bumbu dapur sehingga berisiko merusak sampel uji laboratorium pangan.
“Sampel makanan untuk kebutuhan uji laboratorium tidak boleh tercampur dengan komoditas lain,” lanjut Evi mengingatkan pengelola.
Sorotan tajam terhadap kelayakan fasilitas memasak ini juga datang dari pihak parlemen daerah. Dewan meminta pengelola memperhatikan syarat luas bangunan minimal serta volume anggaran operasional harian demi keselamatan konsumen anak sekolah.
“Standar dasar seperti luas dapur dan tata kelola wajib dipenuhi pengelola,” ujar Anggota Komisi B DPRD Jember, Ahmad Hoirozi.
Hoirozi menambahkan bahwa pemerintah daerah kini tengah mengaudit menyeluruh terhadap ratusan titik dapur sejenis di berbagai wilayah. Seluruh hasil pemetaan lapangan segera mengalir ke meja bupati sebagai bahan evaluasi kebijakan strategis nasional.
“Ke depan pengawasan akan jauh lebih ketat agar seluruh pengelola segera berbenah,” pungkas Hoirozi mengakhiri wawancara.





