Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Manipulasi Data Ekspor

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT MMS di kawasan Pademangan, Jakarta Utara terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing.

Selain kantor, penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 29 Mei 2026.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Setyo K. Heriyatno dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Anak Buah Purbaya Temukan 463 Wajib Pajak Nakal, Diduga Manipulasi Data Ekspor

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah central processing unit (CPU) komputer.

Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor untuk mengurangi nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang diekspor.

Praktik under invoicing tersebut diduga dilakukan agar nilai transaksi ekspor yang dilaporkan lebih rendah dibanding kondisi sebenarnya.

Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian dari sektor penerimaan ekspor.

Baca juga: Jurus Prabowo Tangani Underinvoicing Menahun yang Bikin Tekor

"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ungkap Setyo.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dari hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti permulaan.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.

Kepolisian menilai praktik manipulasi data ekspor dan under invoicing pada komoditas CPO dapat merugikan negara sekaligus mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.

Kejagung usut under invoicing

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa sejumlah pihak dari perusahaan maupun kementerian terkait kasus dugaan manipulasi harga ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui praktik transfer pricing dan under invoicing.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry mengatakan, penyidikan perkara tersebut saat ini masih berjalan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Saat ini memang sedang kita lakukan pemeriksaan baik dari pihak-pihak perusahaan maupun kementerian juga sudah kami mintai keterangan," kata Jeffry saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Kejagung Mulai Periksa Perusahaan dan Kementerian dalam Dugaan Manipulasi Harga Ekspor CPO


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perunding AS-Iran sepakat gencatan senjata sementara 60 hari
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Barcelona Segera Dapatkan Anthony Gordon, Julian Alvarez Menyusul
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Perempuan di Kulon Progo Dibunuh karena Utang Rp1,2 Juta, Jasad Dibuang ke Kali
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Jakarta Tidak Sedang Perang dan Polemik TNI Memburu Begal
• 17 jam lalukompas.id
thumb
CJP dan Politik Digital India
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.