Duduk Perkara Kasus Hanania Travel: Dari Gagal Berangkat, Mediasi Buntu, hingga Berujung Laporan TPPU

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan gagal berangkat ribuan calon jemaah umrah Hanania Travel berujung pada pelaporan ke Polda Metro Jaya setelah serangkaian mediasi tidak menghasilkan kepastian penyelesaian.

Ribuan jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan mengaku dirugikan karena tak kunjung diberangkatkan maupun menerima kepastian pengembalian dana (refund). Kekecewaan itu akhirnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Gagal Berangkat Sejak Maret 2026

Permasalahan bermula dari gagalnya keberangkatan jemaah Hanania Travel pada periode Syawal, Maret-April 2026. Kondisi tersebut kemudian berlanjut hingga kloter keberangkatan Juni dan Juli 2026.

Baca juga: Kemenhaj Diminta Audit Hanania Travel Usai Ribuan Jemaah Gagal Umrah

Salah satu jemaah, Mareta, mengaku telah melunasi biaya perjalanan sebesar Rp 115 juta sejak Desember 2025 untuk keberangkatan dirinya bersama keluarga pada 26 Maret 2026.

Menurut dia, seluruh persiapan awal berjalan normal. Perlengkapan umrah dan visa bahkan telah diterima sejak 10 Maret 2026, meski tiket pesawat belum diberikan.

Namun, situasi berubah menjelang keberangkatan.

"Tanggal 18 Maret itu dibilang ada force majeure, karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah. Karena kan kita lewat Dubai (Uni Emirate Arab) (transitnya) tuh sebagian besar, jadi kami dibilang karena itu tidak bisa pergi," kata Mareta.

Awalnya para jemaah menerima penjelasan tersebut.

Namun, kecurigaan mulai muncul ketika rombongan lain yang menggunakan penerbangan langsung ke Jeddah juga mengalami pembatalan.

Baca juga: Anggota DPR Nilai Kasus Hanania Travel Bukti Lemahnya Pengawasan Biro Perjalanan Umrah

"Beberapa hari kemudian dapet kabar yang rombongan Garuda langsung ke Jeddah itu juga mereka cancel. Nah, dari situ kita melihat, oh aneh nih, karena semua travel lain juga yang direct flight ke Mekkah enggak ada masalah pada saat itu. Dari situ mulai keanehan-keanehan muncul," kata Mareta.

Situasi semakin memanas ketika kloter Juni dan Juli juga batal diberangkatkan.

Di sisi lain, sebagian jemaah disebut masih diminta melakukan pelunasan pembayaran.

Kesepakatan Refund dalam Mediasi Pertama

Untuk mencari solusi, Kementerian Haji memfasilitasi mediasi antara perwakilan jemaah dan pihak Hanania Travel di Hotel Ciputra pada pertengahan April 2026.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyepakati skema pengembalian dana secara bertahap sebanyak tiga kali, yakni pada 29 Mei, Juli, dan Agustus 2026.

"Pertemuan di Hotel Ciputra itu hanya perwakilan per grup. Jadi 38 orang (mewakili 38 rombongan) ketemu dengan Hanania, dengan Farhan dan Nisa (pemilik Hanania Travel). Di situ keluar kesepakatan-kesepakatan," jelas Mareta.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Polda Metro Terima Laporan Korban Hanania Travel dengan Kerugian Rp 60 Miliar


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Melemah, Kemenpar Jadikan Peluang untuk Gaet Wisatawan Asing
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Tabur Bunga Putih untuk Maria Bernadeth Latifah
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Hipmi Butuh Pemimpin Baru yang Bisa Jadi Mitra Strategis Pemerintah
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Enam Relawan Indonesia Global Sumud Land Convoy Tiba di Jakarta
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyebab Jalan Ambles di Lenteng Agung, Lubang Menganga Sedalam 3 Meter
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.