DPK Tumbuh 11,39 Persen, LPS Nilai Kondisi Perbankan Masih Solid

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan menilai kondisi industri perbankan nasional masih kuat ditopang pertumbuhan dana masyarakat dan penyaluran kredit yang tetap positif. Di tengah kondisi tersebut, LPS memutuskan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) hingga September 2026.

Dalam Rapat Dewan Komisioner pada 28 Mei 2026, LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum sebesar 3,50 persen, simpanan Rupiah di BPR sebesar 6,00 persen, dan simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,00 persen.

Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Juni sampai 30 September 2026.LPS mencatat kinerja intermediasi industri perbankan nasional masih menunjukkan tren positif sepanjang April 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Pada periode yang sama, penyaluran kredit perbankan juga tumbuh sebesar 9,98 persen (yoy).

“Perkembangan kinerja intermediasi yang positif tersebut didukung oleh kondisi permodalan, profitabilitas, dan likuiditas perbankan yang tetap terjaga,” tulis LPS.

Pertumbuhan DPK simpanan Rupiah juga tercatat lebih tinggi dibandingkan simpanan valuta asing. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional masih tetap kuat.

LPS menyebut kondisi permodalan dan likuiditas yang sehat menjadi penyangga penting terhadap berbagai potensi risiko ekonomi dan keuangan ke depan.

Selain itu, tingkat cakupan penjaminan simpanan juga masih sangat tinggi. Hingga April 2026, jumlah rekening bank umum yang dijamin penuh oleh LPS mencapai 99,94 persen dari total rekening nasabah.

Sedangkan untuk BPR/BPRS, cakupan penjaminan mencapai 99,98 persen dari total rekening. LPS juga kembali mengimbau masyarakat agar memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank agar tetap memenuhi syarat penjaminan simpanan. Perbankan diminta aktif menyampaikan informasi terkait TBP secara transparan melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk kanal digital, sebagai bagian dari perlindungan nasabah. (edo)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wawancara Psikologis Bukan Sekadar Curhat: Proses Ilmiah di Balik Tanya Jawab
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Film Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Raup 212 Ribu Penonton di Hari Pertama Tayang
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Final Liga Champions: PSG dan Arsenal Berebut Takhta Eropa di Budapest
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Penjualan LCGC Diproyeksi Masih Tertekan pada 2026
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Marak PHK, Pakar Sebut Sering Lembur Tak Jaminan Pekerjaan Aman
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.