Sebut Kasus Ijazah Jokowi Menyalahi Aturan, Refly Harun Minta Kasus Roy Suryo Dihentikan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Sumber: KompasTV/Prasetyo.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun menilai kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak layak untuk dilanjutkan.

Refly Harun menilai, Polda Metro Jaya telah melanggar ketentuan batas waktu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Demikian Refly Harun mengatakan sebagaimana laporan Jurnalis Kompas TV Rennata Pricilla Panggalo, Jumat (29/5/2026).

“Kalau sekarang sudah 30 Mei, kita tidak tahu kapan berkas dilimpahkan. Ada statement kalau 17 April sudah dilimpahkan. Dari 9 Februari ke 17 April, 80 hari. Itu menyalahi pasal 138,” ucapnya.

Baca Juga: Roy Suryo Kritik Lamanya Penanganan Perkara Ijazah Jokowi: Ini Sudah 396 Hari, 1 Tahun Lebih

Oleh karena itu, Refly Harun pun mendorong agar perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa dihentikan prosesnya. Menurut dia, perkara tersebut terlalu lama ditangani dan secara formil dan materil sudah tidak ada kejelasan.

“Kita tidak tahu berkas ini sebenarnya di mana. Kalau asumsinya di Kejaksaan maka kami mengimbau meminta agar kasus ini dihentikan saja SPDP-nya, dikembalikan karena sudah tidak layak lagi secara formil/materil. Karena ada ketidakjelasan, melanggar HAM Roy dan Dokter Tifa,” ucap Refly Harun.

Posisi kasus tersangka Roy Suryo saat ini masih dalam proses pelimpahan atau P19 antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Adapun Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan menyebarkan narasi tuduhan di ruang digital terkait ijazah Jokowi. Bersama sejumlah orang lainnya, Roy Suryo dijerat pasal berlapis yakni 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta beberapa pasal dalam undang-undang ITE terkait penyebaran informasi bohong untuk menghasut publik.

Baca Juga: Kadispenad Tegaskan Pelibatan TNI dalam Penanganan Aksi Begal Sah Berdasarkan UU

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
  • refly harun
  • roy suryo
  • kasus ijazah palsu jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rano Ungkap Dampak Ekonomi Acara Keagamaan di Jakarta, Angkanya Tembus Triliunan
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 132, Hari Ini Jumat 29 Mei 2026: Diandra Tampar Raga, Adam Murka di Depan IGD
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
IHSG Sepekan Turun Tipis 0,56%, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp 10.729 T
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Gandeng UMKM dan Komunitas, KrediOne Bagikan Hewan Kurban ke Warga
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Fakta Indonesia Desak Penerapan Cukai MBDK untuk Kendalikan Konsumsi dan Tekan Sampah Plastik di Jakarta
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.