Ombudsman RI Sebut Penguatan Otonomi Digital Jadi Strategi Masa Depan Pelayanan Publik

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan penguatan otonomi digital dapat menjadi strategi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Transformasi Digital Ubah Paradigma Pelayanan Publik

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmadi dalam seminar nasional di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, paradigma pemerintahan daerah saat ini telah mengalami perubahan dari birokrasi administratif konvensional menuju pelayanan digital yang terintegrasi dan partisipatif.

“Teknologi harus mendekatkan pemerintah kepada masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan akuntabel,” ujarnya.

Rahmadi menilai transformasi digital harus mampu memberikan kemudahan akses layanan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Ia menekankan keberhasilan digitalisasi tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari banyaknya aplikasi yang dibuat, tetapi sejauh mana pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” katanya.

Sejumlah Tantangan Masih Dihadapi

Rahmadi mengungkapkan terdapat berbagai tantangan dalam implementasi otonomi digital di Indonesia.

Tantangan tersebut meliputi kesenjangan infrastruktur digital antarwilayah, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur, ancaman keamanan data, tumpang tindih sistem antara pusat dan daerah, serta resistensi birokrasi terhadap perubahan budaya kerja.

Untuk mengatasi hal itu, Ombudsman mendorong penguatan integrasi data antarinstansi, peningkatan kapasitas aparatur, dan pemerataan infrastruktur digital di seluruh daerah.

Rahmadi juga menilai partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi layanan publik berbasis digital sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.

Digitalisasi Dinilai Tekan Risiko Korupsi dan Malaadministrasi

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI periode 2016–2021 Amzulian Rifai menegaskan kualitas pelayanan publik mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas umumnya berkorelasi dengan rendahnya praktik korupsi dan malaadministrasi dalam birokrasi.

“Kalau pelayanan publik baik, biasanya birokrasi juga baik dan penyelewengan rendah. Malaadministrasi sering menjadi pintu masuk korupsi,” ungkapnya.

Amzulian menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyoroti berbagai layanan yang kini semakin mudah diakses secara digital, mulai dari transportasi, administrasi perusahaan, hingga layanan pengadilan.

Integritas Aparatur Tetap Jadi Kunci

Meski teknologi terus berkembang, Amzulian mengingatkan keberhasilan transformasi digital tetap bergantung pada profesionalisme dan integritas aparatur negara.

Ia menilai tantangan terbesar reformasi birokrasi masih berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia serta perilaku koruptif yang masih ditemukan di sejumlah sektor.

“Lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal, harus memiliki integritas yang kuat. Ombudsman hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bhante Dhammasubho Ungkap Filosofi Merenung saat Perayaan Waisak di Bundaran HI
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Liburan ke Korea Selatan Kini Bisa Bebas Visa, Ini Syaratnya
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menkop Ferry Dorong Kopdit Obor Mas NTT Jadi Kebanggaan Nasional
• 17 jam laludetik.com
thumb
Warga Jatim Peringati 20 Tahun Peristiwa Lumpur Lapindo di Sidoarjo
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Lirik dan Terjemahan Lagu Hate That You Made Me Love You - Ariana Grande
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.