Diburu Polisi! Bos Tempat Hiburan Malam New Zone Medan Masuk DPO Kasus Narkoba

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Eddy alias Awie selaku pemilik tempat hiburan malam (THM) New Zone di Medan, Sumatra Utara, tengah diburu terkait kasus dugaan peredaran narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menyebut Eddy sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

Baca Juga :
Warganet Ramai Soroti Kasus Anak Bupati Pekanbaru Positif Narkoba yang Disebut Hanya Terpapar Asap Ganja di Toilet
Anak Bupati di Pekanbaru Positif Narkoba, BNN Sebut Cuma Terpapar Asap Ganja di Toilet

“Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” tutur dia, Sabtu, 30 Mei 2026.

Berdasar surat DPO, Eddy merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumut. Ciri-cirinya memiliki tinggi 170 centimeter, berat 85 kilogram, berusia sekitar 50 tahun, rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit, hidung besar, agak gemuk, dan kulit putih.

Eddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penindakan di THM tersebut pada Sabtu dini hari pukul 03.25 WIB.

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," ucapnya. (Ant)

Baca Juga :
Fadia Arafiq Diduga Arahkan Karyawan Pilih Dirinya saat Pilkada Pekalongan
Pede Target Pendapatan Negara 2026 Tercapai, Purbaya Singgung Coretax: Orang Enggak Bisa Lari
Prabowo Salat Id di Paris, Mensos Gus Ipul Hingga Menbud Fadli Zon Bilang Begini

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Illumination of Jakarta: Glow of Peace, Wagub Tegaskan Komitmen Jakarta Jadi Kota Toleran
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Masukkan Pemilik THM di Medan Dalam DPO Dugaan Peredaran Narkoba
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Banyak yang Belum Tahu, Umur Ban Motor Ternyata Ada Batasnya
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
STNK dan BPKB Bakal Digital, Beli Mobil Bekas Kini Lebih Aman
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
LPS Jamin 666,72 Juta Rekening Bank Umum hingga April 2026
• 55 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.