JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya sepeser pun untuk pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," ujar Sony dalam keterangan pers, Sabtu (30/5/2026).
Sony menuturkan, sejak awal pelaksanaan program MBG, masyarakat juga telah diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak tertentu.
Baca juga: BGN Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penipuan Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur
Apalagi apabila ada pihak atau oknum yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.
Padahal, kata Sony, seluruh proses pembangunan SPPG dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang," ujar dia.
Sony mengungkapkan, sejumlah korban penipuan terkait pendirian SPPG mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan juga tidak kembali.
Baca juga: Kronologi Penipuan Pendirian SPPG di Lombok, Dijanjikan Dapur tetapi Harus Bayar
Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," ujar Sony.
Kasus penipuan pendirian SPPGSebelumnya, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan SPPG terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG.
Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban.
Setelah korban menyerahkan uang, pelaku menjanjikan akan memberi titik-titik lokasi pembangunan SPPG sampai dapur itu siap digunakan.
Namun, janji pembangunan itu tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan korban tidak kembali.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




