REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON— Perluasan wilayah yang berada di bawah kendali militer Israel akan menjadi pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata Oktober lalu, resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengesahkannya, serta rencana perdamaian 20 poin yang diajukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dalam rencana tersebut, ditetapkan sebuah Garis Kuning sementara yang membagi Jalur Gaza menjadi dua wilayah, yakni area yang dikelola Israel dan area yang dikelola Hamas, sambil menunggu perundingan perdamaian lanjutan.
Baca Juga
Ini Sistem Pertahanan Canggih Terbaru Iran yang Jatuhkan Drone MQ-9 Reaper AS
Trump Umumkan Pencabutan Blokade Hormuz, Iran tak Percaya Kibulan AS
Netanyahu Ingin Caplok 70 Persen Gaza, Hamas: Pembersihan Etnis yang Sangat Berbahaya
Rencana Trump juga menegaskan, "Tidak seorang pun akan dipaksa meninggalkan Gaza. Mereka yang ingin pergi bebas untuk melakukannya dan bebas untuk kembali. Kami akan mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan memberi mereka kesempatan membangun Gaza yang lebih baik."
Muhammad Shehada, peneliti tamu di Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri (European Council on Foreign Relations), mengatakan Netanyahu kini pada dasarnya menyatakan bahwa seluruh kesepakatan Trump dan kerangka penyelesaian Gaza sudah tidak berlaku lagi. Itulah inti persoalannya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Tidak ada cara lain untuk menjelaskannya," kata dia, dikutip dari The Guardian, Sabtu (30/5/2026).
Pasukan Israel secara sistematis telah menghancurkan bangunan-bangunan yang tersisa di wilayah yang mereka kuasai.
Jika area kendali Israel diperluas hingga mencapai 70 persen wilayah Gaza, maka sekitar 2,2 juta warga Palestina yang berhasil bertahan hidup dari perang akan dipaksa tinggal di kurang dari sepertiga wilayah asal mereka yang sejak awal memang sudah sangat padat penduduk.
"Keadaan di sana sudah sangat mengerikan. Itu adalah salah satu tempat paling padat penduduk di muka bumi," kata Shehada.
Dia menyebut, setiap meter persegi dipenuhi keluarga pengungsi, tenda darurat, atau tempat perlindungan seadanya.
Pengungsi Palestina melaksanakan sholat Idul Adha di samping reruntuhan Masjid Al-Huda di Khan Younis, Jalur Gaza, Rabu (27/5/2026). Warga Gaza merayakan hari raya Idul Adha tanpa adanya penyembelihan hewan kurban di tengah kelangkaan pasokan, lonjakan harga yang gila-gilaan, serta puing-puing kehancuran pasca perang. Blokade dan hancurnya banyak peternakan akibat perang membuat pasokan hewan kurban sangat terbatas, sementara harganya melonjak hingga tak lagi terjangkau bagi sebagian besar warga. - (EPA/HAITHAM IMAD)