Waka DPRD Desak Tersangka Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang Dicopot

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah, termasuk Ahmad Mursidi, yang berstatus tersangka. Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fuhaira Amin mendesak Mursidi dicopot.

"Kami dari awal sudah menyampaikan untuk dicopot. Kalau saya, sangat jelas, copot Pak Mursidi dan BKPSDM," kata Fuhaira kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Tersangka Kasus Tabrak Kerumunan Siswa Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Fuhaira mengatakan tuntutan masyarakat saat ini juga mendesak Mursidi dicopot. Hal itu agar tidak terjadi konflik kepentingan.

"Tuntutannya masyarakat saat ini (Ahmad Mursidi) mesti dicopot, supaya tadi tidak ada conflict of interest," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, proses pelantikan itu digelar di Oproom Setda Pandeglang. Empat orang yang dilantik secara langsung ialah Yahya Gunawan Kasbin, Hasan Bisri, Gimas Rahadyan, dan Firmansyah, sedangkan Ahmad Mursidi mengikuti secara daring.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas," kata Dewi dalam sambutannya, Selasa (26/5) lalu.

Bupati menekankan bahwa saat ini masyarakat menuntut pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak. Ia meminta kepada pejabat untuk tidak takut berinovasi, dan terus bertransformasi dalam bekerja.

"Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja," tegasnya.

Ini daftar pejabat baru yang dilantik Bupati Pandeglang:

1. Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat.
2. Hasan Bisri sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Gimas Rahadyan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
4. Firmansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak.
5. Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka. Ahmad Mursidi ditetapkan tersangka usai menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ada sembilan orang yang menjadi korban dalam peristiwa itu. Dua orang lainnya dilaporkan meninggal dunia, yaitu Dewi Handayani, seorang pedagang; dan Muhamad Milal, seorang siswa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.




(whn/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama Dipastikan Susul Ramadhan Sananta ke Persebaya Surabaya: Skuad Juara Idaman Tavares Mulai Terbentuk
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Rano Karno Sebut Infrastruktur Tua Picu Potensi Sinkhole di Jakarta
• 4 jam laludetik.com
thumb
Daftar Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis: Forum Bisnis hingga Kerja Sama Pendidikan
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Dua Wakil Indonesia Bertanding di Semifinal Singapore Open 2026 Hari Ini Sabtu 30 Mei
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.