Polisi Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Tanah Abang, 500 Butir Tramadol Disita

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi menyita 500 butir obat keras berjenis tramadol dari pria berinisial AR (37) tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026, sekira pukul 23.00 WIB di pinggir Jalan Jatibaru 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi obat keras di lokasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras ilegal.

Baca Juga :
Polisi Tangkap 11 Orang saat Patroli di Jakpus, Sajam dan Ribuan Tramadol Disita

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran obat keras di wilayah Jatibaru. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta ratusan butir tramadol yang dibawa menggunakan kantong plastik hitam,” kata Reynold dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Pelaku diketahui merupakan warga Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 500 butir tramadol yang diduga akan diedarkan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tunjuk AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
• 3 jam lalukompas.com
thumb
7 Warga Laos Terjebak Seminggu dalam Gua yang Kebanjiran, 1 Orang Berhasil Dievakuasi
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo akan Pimpin Upacara Hari Pancasila, Megawati Hadir
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
Pabrikan Mobil China Ubah Peta Persaingan Otomotif Indonesia, Fitur Premium Kini Tak Lagi Mahal
• 52 menit lalutvonenews.com
thumb
Makin Kompetitif, Peserta Adu Strategi di IDX Channel Capital Market Chess Competition 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.