Matamata.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyidik dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit melalui praktik under invoicing. Dalam prosesnya, penyidik telah menggeledah kantor dan gudang milik salah satu perusahaan eksportir, PT MMS.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan di kantor PT MMS yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.
"Tim penyidik Subdit I Dittipidter Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT MMS," kata Setyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/5/2026).
Selain kantor, penyidik juga menyisir gudang milik perusahaan tersebut yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (28/5/2026).
Dari kedua lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ekspor ilegal perusahaan. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen internal perusahaan, dokumen invoice, Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga beberapa unit CPU komputer.
Setyo menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami modus under invoicing, yaitu praktik memanipulasi data ekspor dengan cara mengecilkan nilai sebenarnya dari komoditas sawit yang dikirim ke luar negeri.
Praktik culas ini diduga kuat berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar karena nilai transaksi yang dilaporkan jauh lebih rendah dari realitasnya.
Saat ini, penyidik Subdit I Dittipidter masih memeriksa secara intensif seluruh dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Setyo.
Ia juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memburu aktor intelektual di balik manipulasi ekspor tersebut.
- Hari Lahir Pancasila 2026: Megawati dan Presiden Prabowo Bakal Hadir di Gedung Pancasila
"Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan," pungkasnya. (Antara)




