Otoritas Selat Teluk Persia Iran menegaskan bahwa sanksi terbaru yang dijatuhkan Amerika Serikat tak akan mengubah kendali Teheran atas Selat Hormuz.
Pernyataan itu disampaikan otoritas tersebut pada Jumat (29/5/2026) sebagai respons atas keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat yang memasukkan badan pengelola selat tersebut ke dalam daftar sanksi.
Dalam unggahan di platform X, otoritas Iran mengecam langkah Washington dan menyebut kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi operasional maupun kewenangannya di kawasan.
“Anda gagal mendapatkan kendali atas Selat Hormuz melalui cara militer dan diplomasi, dan Anda juga tidak akan mencapainya melalui sanksi,” tulis mereka.
Mereka juga menyindir kebijakan Amerika Serikat dengan menyatakan bahwa menjadi target sanksi dari negara yang presidennya disebut membanggakan tindakan pembajakan justru dianggap sebagai indikator keberhasilan kinerja lembaga tersebut.
Menurut otoritas Iran, meskipun terjadi berbagai tindakan yang mereka sebut sebagai provokasi Amerika Serikat di kawasan Teluk Persia dan Teluk Oman, proses pelayanan terhadap kapal-kapal yang melintas tetap berjalan normal.
Dilansir dari Antara, badan tersebut mengaku terus memproses permohonan transit dan menerbitkan izin pelayaran bagi kapal-kapal yang tidak dianggap bermusuhan tanpa gangguan operasional. Mereka juga menyatakan akan segera merilis data statistik bulan pertama pelaksanaan tugasnya.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5/2026) menjatuhkan sanksi terhadap lembaga tersebut dengan tuduhan bertindak sebagai perpanjangan tangan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Washington menuduh badan itu memungut biaya yang disebut ilegal dari kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz serta meminta informasi sensitif sebagai syarat mendapatkan jalur pelayaran yang aman.
Pemerintah AS menilai dana yang diperoleh dari pungutan tersebut mengalir langsung kepada IRGC, organisasi yang telah lama menjadi sasaran berbagai sanksi Amerika Serikat.
Scott Bessent Menteri Keuangan AS mengatakan, langkah itu merupakan bagian dari strategi Washington untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran.
Menurutnya, perusahaan maupun pihak lain yang tetap bekerja sama dengan otoritas pengelola Selat Hormuz berpotensi menghadapi konsekuensi berupa sanksi tambahan dari pemerintah AS.
Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat beserta sekutunya meningkat dalam beberapa bulan terakhir menyusul eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Situasi memanas setelah serangan yang melibatkan AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari.
Teheran kemudian melancarkan serangan balasan yang menargetkan Israel dan sejumlah sekutu Amerika Serikat di kawasan Teluk. Konflik tersebut juga sempat berdampak pada aktivitas pelayaran internasional setelah Iran menutup Selat Hormuz.
Upaya meredakan konflik dilakukan melalui mediasi Pakistan yang menghasilkan gencatan senjata pada 8 April. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan permanen. (ant/saf/faz)




