ASN di Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang dan Mobil Raib Dibawa Pelaku

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Siak, VIVA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, jadi korban penipuan. Modusnya adalah jual beli batu delima.

"Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya oleh sindikat yang beranggotakan empat orang," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca Juga :
Bocah 4 Tahun di Situbondo Mengeluh Sakit, Pengakuannya Bikin Keluarga Syok
Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kantor dan Gudang Perusahaan Digeledah

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban. Belakangan korban diketahui berinisial Z alias ATAN (54).

"Keempat terduga pelaku sudah ditangkap petugas pada Senin, 25 Mei 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," tutur dia.

Mereka adalah UN, IS, DR, dan YFP. Dirinya menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat lihai dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.

Modusnya adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah.

Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya. Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok “bos” dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.

Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya dan menjualnya pada sebuah ruang pamer mobil di Pekanbaru seharga Rp50 juta.

Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan shalat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon selular serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku.

Alasannya tidak boleh membawa barang ke dalam masjid, namun usai korban selesai shalat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. (Ant)

Baca Juga :
Gunung Marapi Mendadak Erupsi, Kolom Abu Membumbung 2.000 Meter dari Puncak
Diburu Polisi! Bos Tempat Hiburan Malam New Zone Medan Masuk DPO Kasus Narkoba
BGN Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Titik SPPG di NTB, Kerugian Rp 950 Juta

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
132 Ribu Lebih Jemaah Haji RI Nafar Awal, Tinggalkan Mina Menuju Makkah
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Tragis! Pria Tewas Bunuh Diri Usai Lompat di Jembatan Tol Jagorawi
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Koper Jemaah Haji Kloter Awal Embarkasi Surabaya Mulai Diangkut, Ini Aturannya
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bos Travel Hanania Ditahan Polisi Polda Metro Jaya usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.