Polisi Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi tersangka. Direktur Travel PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah. (Sumber: Envato/Angelov1.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Travel PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Budi menyebut Bos Travel Hanania itu menjadi tersangka sejak Jumat (29/5/2026) kemarin.

"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026," ungkap Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5), sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.

Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Umrah Laporkan Pemilik Travel ke Polda Metro Jaya

Ia menyampaikan, ASF ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan pelapor berinisial JSP.

Dalam laporannya, para korban disebut telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal.

Menurut penuturannya, jumlah korban dalam laporan tersebut sebanyak 128 orang.

"Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah melaporkan pemilik Hanania ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Bos Travel Hanania tersangka
  • hanania
  • kasus penipuan umrah
  • polda metro jaya
  • tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Pandeglang Dilantik Jadi Staf Ahli Bupati
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Budi Pramono: Jangan Suudzon, Jangan Berlebihan! Kertajati Belum Tentu Jadi Pangkalan AS | BOLA LIAR
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Gugatan Lingkungan Dicabut, PLTA Batang Toru Kembali Lanjut Konstruksi
• 14 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
98 Ribu kendaraan Kembali ke Jakarta usai Libur Iduladha 2026
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Selain PSG, Simak Daftar Tim yang Berhasil Back to Back Juara Liga Champions
• 26 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.