JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Travel PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF) ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan perjalanan umrah.
Informasi ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menyebut Bos Travel Hanania itu menjadi tersangka sejak Jumat (29/5/2026) kemarin.
"ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026," ungkap Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5), sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Prasetyo.
Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Umrah Laporkan Pemilik Travel ke Polda Metro Jaya
Ia menyampaikan, ASF ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan pelapor berinisial JSP.
Dalam laporannya, para korban disebut telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal.
Menurut penuturannya, jumlah korban dalam laporan tersebut sebanyak 128 orang.
"Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan calon jemaah umrah melaporkan pemilik Hanania ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- Bos Travel Hanania tersangka
- hanania
- kasus penipuan umrah
- polda metro jaya
- tersangka





