Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berencana untuk menggabungkan dua anak usahanya, yakni PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST) dan PT Bukit Energi Investama (BEI), menjadi satu entitas.
Dalam pengumuman yang dimuat di Harian Bisnis Indonesia pada Sabtu (30/5/2026), manajemen PTBA menjelaskan penggabungan itu dilakukan sebagai bagian dari penataan (streamlining) anak usaha badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung pada holding industri pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
"Pelaksanaan kebijakan strategis tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti [core business] perusahaan, serta memperbaiki tata kelola melalui pengurangan duplikasi fungsi dan kegiatan usaha sejenis, termasuk melalui penggabungan badan usaha," demikian penjelasan manajemen pada pengumuman tersebut.
Penggabungan antara BEI dan BEST akan menyisakan BEST sebagai perusahaan yang menerima aksi korporasi ini atau surviving entity. Melalui penggabungan, BEST diharapkan menjadi perusahaan yang lebih lincah (agile), mempercepat proses konsolidasi, dan dapat memberikan nilai tambah yang maksimal bagi PTBA sebagai induk.
Adapun, BEST adalah perusahaan yang berfokus pada empat pilar utama, yaitu jasa operations and maintenance (O&M) serta overhaul PLTU, jasa EPC (engineering, procurement, and construction) energi baru terbarukan, jasa O&M penunjang pertambangan, serta perdagangan suku cadang dan peralatan besar.
Sementara itu, BEI bergerak di bidang investasi dan pengembangan energi dengan fokus utama pada pengembangan energi baru terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dalam menjalankan kegiatan usahanya, selain investasi di bidang energi terbarukan, BEI mengembangkan layanan yang mencakup instalasi, operasi dan pemeliharaan energi terbarukan.
Baca Juga
- Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Emiten Batu Bara PTBA Buka Suara
- Bukit Asam (PTBA) Bukukan Laba Bersih Rp801,79 Miliar pada Kuartal I/2026
- Tarik-Menarik Saham Batu Bara dan EBT, dari ITMG, PTBA, ADRO, PGEO, Hingga ARKO
BEST dan BEI memperkirakan tanggal efektif penggabungan dapat terjadi pada 30 Juni 2026 setelah penandatanganan akta penggabungan antara perusahaan peserta penggabungan dan diperolehnya persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia atas perubahan anggaran dasar BEST sebagai akibat dari pelaksanaan penggabungan.
Meski demikian, perusahaan juga menegaskan bahwa tanggal tersebut hanya perkiraan dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Manajemen BEST juga berencana untuk meneruskan hubungan kerja karyawan BEI setelah penggabungan, dengan terlebih dahulu memberikan penawaran kepada seluruh karyawan BEI dengan mengacu pada ketentuan internal BEST khususnya yang berkaitan dengan aspek ketenagakerjaan.
Sebagai hasil dari penggabungan, karyawan BEI yang bersedia meneruskan hubungan kerja di BEST akan menjadi karyawan BEST dengan jenis hubungan kerja berupa PKWTT (perjanjian kerja waktu tidak tertentu) atau PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu), sebagaimana relevan, dengan mempertimbangkan, antara lain status hubungan kerja karyawan BEI saat ini.





