JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) akan mengkaji usulan gula pasir masuk ke dalam program bantuan pangan nasional.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).
Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Perkebunan dan Hortikultura Kemenko Pangan, Radian Bagiyono mengatakan, aspirasi yang disampaikan pelaku usaha dan petani akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pangan.
"Usulan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan sebelum dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait," kata Radian seperti dikutip dari Antara, Sabtu (30/5).
Baca Juga: Kemenag Perpanjang Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 hingga 5 Juni
Radian menjelaskan, pembahasan mengenai kemungkinan gula masuk dalam skema bantuan pangan membutuhkan koordinasi lintas sektor karena berkaitan dengan kebijakan pangan nasional secara menyeluruh.
"Kita coba nanti mengkoordinasikan penyelesaiannya baik di dalam lingkup Kemenko Pangan maupun dengan kementerian teknis lainnya di luar koordinasi Kemenko Pangan," ujarnya.
Usulan tersebut datang dari APTRI yang menilai gula dapat menjadi komoditas tambahan dalam paket bantuan pangan.
Hal ini untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian pasar bagi hasil produksi petani tebu nasional.
Baca Juga: Bantuan Pangan Diperpanjang hingga Juni, Bapanas Optimistis Harga Minyakita Stabil
Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen menilai kebutuhan gula dalam bantuan pangan tidak perlu sebesar komoditas beras.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- gula pasir
- bantuan pangan nasional
- kemenko pangan
- petani tebu
- asosiasi petani tebu





