Libur Hari Pancasila, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Juni 2026

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kebijakan ganjil genap di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026, ditiadakan karena bertepatan dengan libur nasional Hari Pancasila.

"Sehubungan dengan libur Hari Pancasila, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta yang dilihat pada Minggu (31/5/2026).

Baca Juga :
Jokowi hingga Gibran Akan Hadiri Upacara Harlah Pancasila, PDIP: Insya Allah Megawati Datang!

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Selain itu, jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Meski demikian, para pengendara diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara.

Baca Juga :
BPIP Undang Semua Mantan Presiden dan Wakil Presiden di Upacara Hari Lahir Pancasila

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebut Ibu-Ibu Zaman Dulu Sibuk Tumbuk Padi, KDM: Sekarang Banyak yang Ingin Eksis di TikTok, Boleh Kreatif atau Live Asalkan Mendidik
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Arab Saudi: Penyelenggaraan haji 2026 sukses, layani 1,7 juta jamaah
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Pelukan Ibu Sambut Kepulangan Korban Pengantin Pesanan di China
• 35 menit lalurepublika.co.id
thumb
Tips Kulit Tubuh Glowing dan Sehat dengan Menjaga Lipid Barrier
• 16 jam laludewiku.com
thumb
Menhan AS: Blokade Laut di Selat Hormuz Masih Berlaku!
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.