Polisi Tangkap Pasutri Pemilik WO Marwah, Diduga Tipu Calon Pengantin dan Hilang Setelah Terima Pembayaran

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur menangkap pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah calon pengantin setelah menerima pembayaran namun tidak menjalankan kewajiban sesuai kontrak.

Kedua tersangka berinisial RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (30/5/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal mengatakan, "Pelaku pemilik WO Marwah diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pengantin sudah ditahan dari Sabtu (30/5). Kedua pelaku berinisial RM (suami) dan ER."

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima sejumlah laporan dari korban yang mengaku mengalami kerugian akibat layanan pernikahan yang tidak terealisasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka menerima pembayaran dari calon pengantin untuk jasa penyelenggaraan pernikahan, namun kewajiban yang tercantum dalam perjanjian tidak dilaksanakan.

"Setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban, sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ujar Alfian.

Korban Panik Jelang Hari Pernikahan

Kasus ini mencuat setelah sejumlah calon pengantin mengaku kesulitan menghubungi pihak WO Marwah menjelang hari pelaksanaan pernikahan.

Para korban sebelumnya telah mempercayakan sebagian besar kebutuhan acara kepada wedding organizer tersebut.

Kondisi itu memicu kepanikan karena berbagai persiapan pernikahan belum terealisasi sementara jadwal acara sudah semakin dekat.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengumpulkan berbagai alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan tindak pidana yang cukup sehingga RM dan ER ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor kepada kepolisian.

Polisi Dalami Motif dan Dugaan Upaya Pelarian

Penyidik juga menelusuri aktivitas kedua tersangka selama tidak dapat dihubungi oleh para korban.

Pendalaman dilakukan untuk mengetahui motif, aliran kegiatan para tersangka, serta kemungkinan adanya upaya menghindari proses hukum.

"Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik. Saat ini penyidik masih mendalami motif, aktivitas pelaku selama tidak dapat dihubungi, serta ada atau tidaknya upaya untuk menghindari proses hukum sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," kata Alfian.

Kedua tersangka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan serta mencegah penghilangan barang bukti maupun pengulangan perbuatan serupa.

Dalam perkara ini, RM dan ER dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Marwah agar segera melapor dan memberikan informasi kepada penyidik guna membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.

Sebelumnya, polisi juga melakukan pengecekan terhadap kantor WO Marwah yang berada di Jakarta Garden City.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan mengatakan, "Anggota kami telah melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini yang berada di JGC (Jakarta Garden City). Namun hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup."

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan terus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat penyelidikan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Amankan Pria Pelaku yang Diduga Memalak Mobil Pelat B Saat Konvoi Persib
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Sakuranesia dan Uzbekistan jalin kerja sama pendidikan tiga negara
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Hasil Kunjungan Prabowo ke Prancis: Forum Bisnis hingga Kerja Sama Pendidikan
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
Indonesia Sisakan Satu Wakil di Final Singapore Open 2026, Alwi Farhan Tersingkir
• 1 jam lalueranasional.com
thumb
Viral Sopir Taksi Online Diduga Lakukan Perusakan Mobil di Tol JORR, Akhirnya Ditangkap
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.