JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih menuai sorotan. Terbaru, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa Jokowi akan menunjukkan langsung ijazah miliknya di dalam persidangan.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menyebut telah menyerahkan kembali berkas perkara kasus ijazah Jokowi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ya, itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait paripurnanya perkara ini," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Sabtu (23/5/2026).
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun, menantang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, untuk menunjukkan ijazahnya sebelum persidangan digelar.
Di konferensi pers yang sama, Roy Suryo menyoroti kasus ijazah Jokowi yang tak kunjung P21.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, juga sempat menyinggung polemik ijazah Jokowi yang menurutnya dapat diakhiri dengan menunjukkan ijazah asli kepada publik tanpa drama persidangan.
Baca Juga: [FULL] Roy Suryo-Refly Harun Tegaskan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Harus Gugur: Langgar HAM
#jokowi #ijazahjokowi #pdip #roysuryo
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazah jokowi
- pdip
- sidang
- persidangan
- polda metro





